MEDAN CN // Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengimbau kepada para pemudik agar menggunakan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi alternatif kendaraan terakhir untuk mudik.
“Kami harapkan masyarakat yang menggunakan moda transportasi sepeda motor lebih hati-hati,” ujar Kepala Polda Sumatera Utara Inspetur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Medan, Rabu 03/04/2024.
Agung melanjutkan bahwa para pemudik yang mengunakan sepeda motor untuk mudik memiliki konsekuensi yang cukup riskan.
Mengingat jalur di Sumut ini memiliki geografis perbukitan seperti ke Kabupaten Karo, Dairi, Langkat, Mandailing Natal, kawasan Danau Toba dan lain-lain. Di antara kawasan itu, memiliki kerawanan pada longsor.
Selain itu, untuk jalur timur seperti ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Batubara dan lain-lain dengan kepadatan yang cukup tinggi di jalan tersebut.
“Untuk itu, gunakan sarana umum terlebih dahulu, sepeda motor jadi alternatif saja,” ucapnya.
Jenderal bintang dua ini menambahkan pihaknya telah menyiapkan pos di titik rute arus mudik yang dapat digunakan para pemudik yang menggunakan sepeda motor tersebut.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat yang mudik agar memastikan rumah dikunci dengan baik, listrik dipergunakan seperlunya maupun kompor gas di cek kembali,” kata Agung.
BACA POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
Polda Sumut juga mengantisipasi 60 lokasi titik kemacetan di antarnya kawasan Medan, Langkat, Pelabuhan Belawan, Deli Serdang, Sergai, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Siantar.
Kemudian, Simalungun, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Madina, Labuhanbatu Selatan, Batubara, Binjai, Tanah Karo, Humbahas, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Toba, Sidimpuan dan Sibolga. (Mujiman)