CAKRAWALA NUSANTARA-id, Bengkulu Utara (02/05/24) – Pemerintah desa tambak rejo kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pemberdayaan APBdes tahun 2024, Bertempat di ruangan aula gedung kantor desa tambak rejo dalam acara penyuluhan pendidikan bagi masyarakat dengan tema “pembinaan fatwa MUI dalam perubahan sosial ,” pada Kamis 2 Mei 2024.
Acara Penyuluhan yang digelar oleh Pemerintahan Desa Tambak rejo menghadirkan narasumber dari MUI dan KUA kecamatan padang jaya dan dibuka secara langsung oleh Soini,camat kecamatan padang jaya.
Pj. Kepala Desa Tambak Rejo Rudi Asnawi dalam kata sambutan nya menyampaikan, “tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui fatwa-fatwa MUI agar dapat diketahui oleh masyarakat didesa.”
“Kami juga berharap agar masyarakat tidak ada lagi menyampaikan atau kesalah pahaman tentang fatwa-fatwa MUI, karena sudah tertera dengan jelas di dalam buku Fatwa MUI,” Singkat kades.
Disisi lain camat kecamatan padang jaya soini menyampaikan, “masyarakat harus memahami fatwa-fatwa MUI dalam segala hal agar tercipta keharmonisan di tengah-tengah masyarakat, hidup rukun dan damai saling berkesinambungan dalam hidup dan kehidupan di tengah masyarakat, tutupnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, camat kecamatan padang jaya Soini, dari MUI dan KUA Sigit, segenap perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para tamu undangan lainnya.
Acara berlangsung dengan hikmad dan sukses, untuk berkahnya acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan ditutup dengan do’a yang dibacakan oleh imam masjid Desa Tambak Rejo.” (ADV)













