PTPN IV Kebun Ajamu Pekerjakan Anak Dibawah Umur

oleh
oleh

LABUHANBATU-CN PTPN IV PalmCo Afdeling V Unit Kebun Ajamu diduga telah mempekerjakan anak dibawah umur berstatus pelajar di salah satu sekolah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Hasil croschek di lokasi menemukan salah seorang anak umur 16 tahun duduk dibangku kelas X SMKN 1 Panai Hulu sedang membantu ayahnya melakukan pekerjaan memanen.

BACA  Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
example banner

Menurut anak tersebut, dirinya kerap membantu ayahnya ketika libur sekolah. Anak itu juga mengungkapkan bahwa dirinya membantu ayahnya diketahui oleh Asisten.

” Asisten pun tau kalau aku ikut kerja membantu ayah. Asisten aja gak marah kalau aku ikut kerja membantu ayah,” terang anak tersebut.

BACA  Sikap Inkonsistensi Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Terkait TPA Sampah di Kebun Adolina, "Jadi Tanda Tanya."

Sementara itu, Asisten Afdeling V PTPN IV, Saut Damanik ketika ditemui dalam kantornya, Sabtu (11/5/2024) berkelit tidak mengetahui ada anak diperkerjakan dibawah umur.

Manager PTPN IV PalmCo Unit Kebun Ajamu, Sihol Silitonga ketika dihubungi, Sabtu (11/5/2024) guna klarifikasi terkait perihal ini justru lebih memilih diam membisu.(Saul Aris Marpaung)

BACA  Ketua TP PKK Karo Pimpin Pembinaan UP2K di Desa Mulawari untuk Dongkrak Ekonomi Keluarga

No More Posts Available.

No more pages to load.