Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram

oleh

Inhu,CN.Id | Seorang laki-laki, HS alias Mencret (45) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, pasalnya, laki-laki paruh baya itu kedapatan memiliki dan menguasai serta mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap penikmat sabu itu dilakukan Senin, 20 Mei 2024, pukul 16.30 WIB, Jalan Pasiran, dibelakang pasar Air Molek, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu. Dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu seberat 3,55 gram.

BACA  Plt Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Hadiri Sosialisasi SPMB di Gedung Lab Terpadu
example banner

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu 21 Mei 2024 siang membenarkan sekaligus menjelaskan secara rinci kronologis pengungkapan kasus narkoba di Air Molek tersebut.

Dimana, lanjut Misran, Senin 20 Mei 2024 sore, salah seorang personel Polsek Pasir Penyu mendapat informasi, ada laki-laki paruh baya yang sedang bertransaksi sabu-sabu di jalan belakang pasar Air Molek.

BACA  Muscab IX PPP Kampar Tuntas: Pakta Integritas Ditandatangani, Dokumen Hasil Diserahkan

Hal tersebut dilaporkan pada Panit I opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Sudarma Wijaya, S.H, Panit meneruskan laporan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H.
Atas perintah Kapolsek, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, terlihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang berjalan menuju parkir sepeda motornya, pinggir jalan. Tim langsung mengamankan laki-laki itu.

Saat digeledah, ditemukan satu kotak rokok didalam laci dashboard sepeda motor jenis matic, merek Honda Beat, dengan plat nomor polisi BM 8066 BM, kotak rokok tersebut berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang.

BACA  Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pasar Murah Semarakkan Penutupan TMMD Ke-128 Kodim 1415/Selayar

Tersangka mengaku jika sabu itu miliknya, yang diperoleh dari seorang kenalannya. “Sampai saat ini unit Reskrim terus memburu kenalan tersangka, identitas sudah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu,” pungkas Misran.***An911

No More Posts Available.

No more pages to load.