Laporan Pansus DPRD Tanjab Timur Terhadap Perubahan Dua Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024

oleh
Oplus_0

Tanjung Jabung Timur,Cakrawala Nusantara.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Senin (5/8/24) diruang sidang paripurna DPRD Tanjab Timur.

example banner

Juru bicara Pansus Dua Ranperda, Hj. Zilawati, SH menyampaikan sesuai dengan nota pengantar dua rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung jabung Timur tahun 2024, yang disampaikan oleh bupati dalam sidang paripurna tanggal 27 Mei 2024, DPRD Tanjung Jabung Timur telah membentuk Panitia Khusus dengan keputusan DPRD nomor 8 tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024 dengan tugas dan kewajiban antara lain membahas menilai dan memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas,”papar Zilawati

BACA  Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE 2026.
Oplus_0

Jubir Zilawati mengatakan setelah melalui mekanisme pembahasan yang dilaksanakan PANSUS DPRD bersama satuan polisi pamong praja dan damkar sebagai OPD pemrakarsa , tenaga ahli dari kanwil kementerian hukum dan HAM Propinsi Jambi, serta perangkat daerah terkait lembaga pemerintah Tanjung Jabung Timur, maka Pansus Ranperda DPRD dapat berikan pendapat dan laporan :

BACA  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis.

Peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan ternak masih relevan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun selama delapan tahun memperlakukannya, Perda tersebut masih belum maksimal dalam pelaksanaannya, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian materi, agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,”kata jubir Pansus

BACA  Bupati Baharuddin Apresiasi Bantuan Hewan Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Batu Bara.

Jubir Pansus mengatakan laporan panitia Khusus DPRD kami sampaikan, dengan harapan dapat menjadi  bahan pertimbangan fraksi-fraksi dewan dalam menyampaikan pendapat akhirnya,”tutup Hj. Zilawati (Gani)

No More Posts Available.

No more pages to load.