Ketua KSM Bantah Kades Monopoli dana pembangunan Desa Perkebunan Marpinggan.

oleh

Tapanuli Selatan.                          Cakrawala Nusantara.id.  Ketua KSM Desa Perkebunan Marpinggan, Mhd Ribut, membantah tuduhan miring yang beredar di beberapa media tentang adanya dugaan monopoli dana pembangunan oleh Kepala Desa (Kades), atas pekerjaan pembuatan Septik Tank individual Desa Perkebunan Marpinggan, Tapsel, hal ini dijelaskannya saat diwawancarai oleh awak media Cakrawala Nusantara di kediamannya, Desa perkebunan Marpinggan, Kamis (19/09/2024).

Berita yang beredar di beberapa media yang menginformasikan adanya monopoli Kades atas dana pembangunan septik tank itu merupakan berita yang tidak benar, kemungkinan awak media tersebut memperoleh informasi secara sepihak dari orang yang tidak bertanggung jawab seharusnya hal ini harus dikonfirmasi ulang kepada pihak KSM sebagai penanggung jawab pekerjaan.

BACA  Babinsa Posramil Rupat Utara, Koramil 04/Rupat, Serda Munizar dan Koptu Erwin Bersama Polsek Rupat Utara

Mhd Ribut,menjelaskan kepada awak media, bahwa dana pembangunan Septik tank tersebut bukan dimonopoli Kades melainkan dana tersebut diambil agar pengadaan bahan material dan keperluan lainnya berjalan lancar sehingga proses pekerjaan tidak terhambat dan terbukti Pembangunan Septik tank berjalan lancar dan pada tahap pertama sudah selesai 25 unit.

BACA  Diduga Ingkar Janji, Rostina Pakpahan Ancam Lapor ke Polda Sumut

“Berita yang memojokkan Kades itu tidak benar, mereka hanya mendengar cerita sepihak dari orang yang tidak bertanggung jawab, yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik Kades, seharusnya ada konfirmasi ulang kepada Kita sesuai kode etik jurnalistik” ujar Mhd ribut dengan nada kesal.

Mhd Ribut, menjelaskan bahwa Terkait sumber dana pembangunan septik tank itu berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) TA.2024, untuk Desa Perkebunan Marpinggan mendapat sebesar Rp.623.400.000.-
yang peruntukannya untuk kesehatan masyarakat yakni pembangunan septik tank.

BACA  Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI

Ribut juga menjelaskan, perihal pengangkatan dirinya yang berstatus perangkat desa, sebagai Ketua KSM , merupakan hasil musyawarah tokoh masyarakat, BPD dan Pemerintah Desa Pekebunan Marpinggan dan kalau memang ada peraturan yang melarang, kita siap digantikan, tambah Mhd Ribut.

‘Mengingat vitalnya pembangunan Septik Tank ini untuk kebutuhan masyarakat Desa Perkebunan Marpinggan ini, maka pembangunannya akan kita laksanakan secara maksimal sampai selesai 100%” pungkas Mhd Ribut. (Hs).

No More Posts Available.

No more pages to load.