Terlibat politik praktis, Sejumlah Keuchik di Kecamatan Madat dilaporkan ke Panwaslih.

oleh
oleh

Aceh Timur, Cakrawala nusantara id, Diduga melakukan terhadap pelanggaran Pilkada, sejumlah Keuchik/Kepala Desa di Kecamatan Madat di laporkan ke Panitia Pangawasan Pemilhan(Panwaslih) Kecamatan Madat pada hari Kamis (31/10/2024)

Masri selaku pelapor, kepada awak media menjelaskan dirinya melaporkan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Madat karena diduga telah melakukan pelanggaran terhadap aturan, serta telah mencedari jabatan kepala Desa yang seharusnya bersikap netral sebagai pembina dan pengayom masyarakat bukan memihak kelada salah satu kepentingan kelompok dan golongan.

BACA  Sulit Ditemui untuk Klarifikasi, Pengelolaan Dana Komite di SMKN 2 Nganjuk Jadi Sorotan Publik
example banner

Atas tindakan Keuchik tersebut berpotensi terjadinya konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat.

Selanjutnya Masri, minta Panwaslih Aceh Timur dan Satgas Gakkumdu Aceh Timur bertindak tegas sesuai aturan, serta minta Pj Bupati Aceh Timur untuk bisa menertibkan bawahannya.

Sikap Keuchik yang terlibat praktis dan mendeklasikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur 03, telah melanggar pasal 280, 282 dan 494 undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA  Pelatihan Peningkatan Kapasitas TPPS Desa Hutan Panjang Digelar untuk Percepatan Penurunan Stunting

Seharusnya Keuchik lebih fokus kepada pelayanan masyarakat jangan sibuk mengurud masalah dukungan politik,

Adapun Keuchik yang dilaporkan ke PANWASLIH adalah Keuchik Desa Ulee Ateung sebagai Ketua Forum Keuchik Mutawali, Keuchik Madat Rustam, Keuchik Meunasah Tingkeum Zahrur, Keuchik Meunasah Asan, Bakhtiar, Keuchik Paya Naden Budiman, Keuchik Tanjong Minjei Afifudin, Keuchik Leung Sa Syarbaini, Keuchik Blang Andam, Fakhrurrazi, Keuchik Matang Guru Jafaruddin, Keuchik Lueng Dua Hanafiah, Keuchik Lueng Peut Zulkifli, keuchik Seuneubok Pidie Arfan, Keuchok Bintah Zubir, Keuchik Blang Awe Muchlis, Keuchik Matang Nibong M.Amin, Keuchik Blang Ubit Idrus, Jeuchik Mtg Keupula Dua M.Nasir.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara Forum Wartawan Rupat atau FORWA Rupat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Camat Rupat Utara sebagai bentuk mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dan pemerintah kecamatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FORWA Rupat, Sunardi, bersama Wakil Ketua Jonggi Tambatu Siahaan, serta anggota lainnya yakni Boiman, Marhisam, dan Asmadi. Rombongan FORWA Rupat disambut langsung oleh Camat Rupat Utara, Rizki Subagia Effendi, di ruang kerjanya dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, Camat Rupat Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan FORWA Rupat. Ia menilai silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang positif, edukatif, dan membangun kepada masyarakat. Kami menyambut baik kehadiran FORWA Rupat dan berharap hubungan baik ini terus terjalin,” ujar Rizki Subagia Effendi. Sementara itu, Ketua FORWA Rupat, Sunardi, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pihak kecamatan. Menurutnya, wartawan tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan dan informasi kepada masyarakat secara berimbang. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain berdiskusi mengenai perkembangan daerah, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi demi kemajuan Kecamatan Rupat Utara ke depan. Penulis. Sunardi

Selanjutnya Masri juga melaporkan Keuchik Matang Keupula Lhee Sofyan yang diduga ikut terlibat dalam politik praktis mendukung, deklarasi dan mengarahkan masyaralat untuk menduking Paslon nomor 01 ( M zubir )

No More Posts Available.

No more pages to load.