Tebing Tinggi|CN- Personel Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda Nipmos J. Silalahi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tanah longsor di Dusun IV Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai yang mengakibatkan kerusakan pada satu rumah permanen milik warga, Sabtu sore (2/11/2024) sekitar pukul 18.30 Wib.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, yang menyatakan bahwa kejadian tanah longsor ini merusak dinding ruang tamu rumah milik Sarmawan Purba (46). Bagian rumah yang terdampak meliputi dinding ruang tamu, tempat tidur, dan material keramik yang belum terpasang.
“Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa. Kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta”, sebut Kasi Humas.
Personel Polsek Sipispis yang terlibat dalam penanganan kejadian ini segera melakukan pengamanan dilokasi, mengatur arus lalu lintas di sekitar area longsor, serta bekerja sama dengan warga untuk membersihkan material tanah yang menimpa rumah korban.
Selain itu, petugas juga menghimbau warga setempat untuk selalu waspada, terutama saat hujan turun, guna mengantisipasi potensi longsor yang bisa terjadi kembali. (Zai)