Medan Sumut / CN. Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara, akan terus mengawal sidang Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negri (PN) Medan. Hal tersebut disampaikan Langsung Ketua DPW (IMO) Sumut (14/11/2024), pagi sekitar pukul 10.45 Wib.
Dalam hal ini Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H. Nuar Erde mengatakan kepada awak media, selama Riki Agasi melakukan sidang prapid di Pengadilan Negeri Medan kita terus mengawal hingga benar benar Riki Agasi, mendapatkan Keadilan yang semestinya.
Lanjut Nuar, kasus Riki Agasi ini sebenarnya kasus kecil, seharusnya pihak Polsek Medan Area jangan berpihak sebelah pihak, harusnya Pihak Polsek Medan Area melihat betul kejadiannya.
“Kita tau keadilan di Republik Indonesia ini sangat mahal, seharusnya keadilan itu benar-benar ditegakkan kepada masyarakat baik itu yang miskin dan kaya. Salah satu cotoh Riki Agasi yang jadi korban pemukulan, malah Riki yang ditangkap, bahkan Riski yang mempunyai saksi mata meliat kejadian, dan saksi tersebut telah menceritakan yang sebenarnya kepada majelis Hakim, sebaliknya Polsek Medan Area selaku termohon, dan sebagai Penegak Hukum tidak menghadirkan saksi, ada apa sebenarnya dengan kasus Riki Agasi ini???..!!!,” di sini semakin menimbulkan tanda tanya buat kita semua serta asumsi asumsi buat masyarakat, apakah pelapor sebenarnya memiliki saksi atau tidak???..!!!. Kalau ada mengapa pihak termohon tidak menghadirkan saksi tersebut ungkap Nuar Erde.
Apalagi menurut keterangan dari saksi yang melihat kejadian tersebut, Yudi Harahap. (30) Warga setempat mengatakan, bahwa pada saat kejadian tidak ada siapa siapa, hanya ada tiga orang yang pas melintas pada saat itu, sepulang dari solat Jumat, yaitu dirinya dan satu orang warga setempat yangmana sebulan yang lalu baru meninggal dunia, dan ada satu orang lagi yang dia tidak kenal diduga bukan warga sekitar. Ditambah lagi pihak termohon tidak dapat menghadirkan saksinya pada saat agenda menunjukan saksi dari kedua belah pihak, tetapi termohon tidak ada menghadirkan saksi saksinya, sehingga menimbulkan dugaan kalau laporan pelaku pelapor tidak memiliki saksi, Tambahnya kembali
“Kalau emang Riki Agasi tidak mendapat keadilan kita akan menyampaikan permasalah ini kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolri, bila perlu kita sampaikan permasalahan ini ke Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” danjuga kepada instansi terkait lainnya agar Riki Agasi mendapatkan keadilan tegasnya.
Dia berharap dalam sidang Prapid ini majelis Hakim tidak berat sebelah memutuskan sidang Prapid ini. “Saya berharap kepada Majelis Hakim agar keputusan prapid pada saat ini nantinya, dapat benar benar ditegakan kebenarannya sehingga dapat terbuka kebenaran dan keadilan itu,”nantinya tutupnya.
Editorr..
(Tiiim IMO)