Polres Tebing Tinggi Bersama UPT Samsat Gelar Razia Gabungan Pajak Kenderaan Bermotor

oleh
oleh

TEBING TINGGI|CN- Polres Tebing Tinggi bersama UPT Samsat Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi menggelar razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi, Kamis (5/12/2024).

Dalam razia ini, tim gabungan terdiri dari 10 personel Polri, 8 personel Dispenda, dan 2 personel Jasa Raharja. Petugas memberhentikan kendaraan yang dicurigai belum memenuhi kewajiban pajaknya, mengarahkan pengendara untuk membayar pajak dilayanan Samsat Keliling yang tersedia dilokasi, serta membagikan brosur informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

BACA  ‎Pencurian Buah Sawit Semakin Meresahkan, Petani Desa Kemang Gelar Musyawarah dengan Kades Desa Kemang.
example banner

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Razia ini juga menjadi upaya kami untuk mendukung program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik”, jelasnya.

BACA  MINGGU KASIH, BRIMOB SUMUT HADIR MEMBANGUN KEDAMAIAN DAN MEMPERERAT KEBERSAMAAN DENGAN MASYARAKAT

Kegiatan berlangsung lancar dan aman, tanpa adanya gangguan. Seluruh barang bukti hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut. (Zai)

BACA  Dalam Rangka HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Gelar Pagelaran Seni dan Budaya

No More Posts Available.

No more pages to load.