DPRD Indramayu Gelar Paripurna Terkait Habisnya Masa Jabatan Bupati Nina

oleh
oleh

 

INDRAMAYU//MCN, 

example banner

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Indramayu menggelar rapat pleno terkait berahirnya masa jabatan Bupati Indramayu periode 2021 – 2026 kamis 16/1/2025 di ruang sidang utama DPRD Indramayu.

BACA  Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi

Paripurna dihadiri oleh ketua dam anggot DPRD,Forkipimda,Camat se Indramayu dan sejumlah undangan.

Pari purna membahas terkait pemberhentian bupati Indramayu Nina Agustina yang berarti menandai berahirnya masa jabatan selama lima tahun walaupun yang dijalankan oleh Nina cuma 3,5 tahun.

BACA  Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Desa Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

Selanjutnya akan digantikan oleh Bupati terpilih dalam Pilkada november 2024 yang lalu yaitu Lucky Hakim – H. Saefudin.

Hal tersebut sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu pada tanggal 9/1/2025 yang lalu.

BACA  BNCT, MPSB, dan PPSB Bangun Koridor Perdagangan Regional, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–China

Rapat pari purna berjalan lancar tanpa adanya intrupsi dari yanh hadir sampai dengan ahir.

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.