Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Satu Tersangka Miliki Ekstasi

oleh

Langkat CN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat berhasil menangkap Satu pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden untuk pemberantasan narkoba di Indonesia.

Satu pria tersebut adalah AS (26), seorang Karyawan Blue Sky warga Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Barang bukti berupa 8 butir pil ekstasi dengan berat brutto 3,08 ( tiga koma nol delapan ) gram berhasil diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (19/01/2025).

BACA  PAW anggota DPRD Indramayu Yang Meninggal Dari PKS sedang Dalam Proses

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Senin (20/01/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program dukungan terhadap Asta Cita Presiden.

Rajendra Kusuma, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Minggu (19/01/2025) pukul 00.30 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di depan Cafe Blue Sky , Desa perkebunan Bukit lawang , Kecamatan Bahorok. Kabupaten Langkat, yang diduga sering menjadi lokasi Penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

BACA  Mengenal Lebih Dekat Sang Penjaga Negeri, Kunjungan Inspiratif SMA Swasta Shafiyaatul Amaliyyah ke Satuan Brimob Polda Sumut

Pada pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka, AS di depan Cafe Blue Sky tersebut dan Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 (delapan ) butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan dari Tersangka

BACA  Jaga Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Bengkalis Gelar Razia Zero Halinar

Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis ekstasi tersebut milik nya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.