Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit plat merah diduga abaikan Prinsip ISPO

oleh

Labuhanbatu Selatan CN, 21/01/2025. Kebun Sei Kebara Afdeling III abaikan prinsip ISPO dalam pelaksanaan teknis lapangan.

 

example banner

Tanaman kelapa sawit saat ini menjadi industri primadona bagi semua kalangan di Indonesia baik Penanam Modal Asing ( PMA ),Penanam Modal Dalam Negeri ( PMDN ) maupun Masyarakat ( Individu ). Pesat nya perkembangan tersebut pemerintah menegaskan agar setiap para pelaku usaha harus memiliki sertifikasi dalam industri perkebunan Kelapa Sawit yang dimana bertujuan agar operasional pelaksanaan nya secara berkelanjutan,ramah lingkungan,layak ekonomi dan layak sosial. Untuk itu pemerintah mengatur regulasi tentang kewajiban semua pelaku usaha harus memiliki sertifikasi. Sertifikasi tersebut di namakan Indonesian Sustainable Palm Oil ( ISPO ). Adapun regulasi yang terkait ISPO untuk mengakomodir salah satu nya melalui Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2020.

BACA  logo open navigation menu Beranda Berita Polsek Sosoh Buay Rayap Ikuti Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten OKU oprspitresogankomeringulu 15 Oktober 2026 19:00 0 Main Image NextUI hero Image NextUI hero Image NextUI hero Image NextUI hero Image NextUI hero Image SOSOH BUAY RAYAP, OKU – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan dalam menghadapi potensi bencana alam, Polsek Sosoh Buay Rayap bersama unsur TNI, BPBD, Damkar, pemerintah kecamatan, dan masyarakat mengikuti kegiatan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Bendungan Bendali, Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Simulasi dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKU, Drs. Januar Effendi, M.I.Kom, serta diikuti oleh Camat Sosoh Buay Rayap beserta staf, personel Polsek Sosoh Buay Rayap, anggota Koramil Kota Baturaja, personel BPBD Kabupaten OKU dan BPBD Kecamatan Sosoh Buay Rayap, anggota Damkar Kecamatan Sosoh Buay Rayap, siswa-siswi SMA Pramuka Kwarcab OKU, serta masyarakat Desa Tungku Jaya. Dalam kegiatan tersebut, Kalaksa BPBD Kabupaten OKU menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana, termasuk meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat memasuki musim kemarau. Masyarakat diimbau agar berperan aktif dalam upaya pencegahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat TNI dan Polri, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat sebagai mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Selanjutnya, peserta mendapatkan penyampaian materi mengenai pemetaan titik rawan atau hotspot, simulasi pemadaman dini, tindakan pencegahan dan pemadaman kebakaran, cara mendeteksi arah angin untuk mengantisipasi penyebaran api, serta pemetaan wilayah yang berpotensi terdampak banjir setelah turun hujan. Sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan bencana banjir menggunakan perahu karet bersama tim gabungan dari unsur terkait. Simulasi ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan koordinasi antarpersonel dalam melakukan penanganan awal serta evakuasi apabila terjadi banjir di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Selain berfokus pada penanganan banjir dan tanah longsor, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mencegah karhutla, terutama di kawasan semak belukar, lahan yang tidak terurus, area perkebunan warga, serta wilayah lain yang berpotensi mengalami kebakaran. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Sosoh Buay Rayap turut memberikan imbauan kepada seluruh peserta agar tidak membuka, membersihkan, atau mengolah lahan pertanian dengan cara dibakar. Imbauan serupa juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga di desa binaan masing-masing agar tidak melakukan pembakaran hutan, semak belukar, maupun lahan untuk keperluan perkebunan. Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, patroli terpadu yang melibatkan Polri, TNI, dan Masyarakat Peduli Api juga perlu dilaksanakan secara berkala, khususnya pada titik-titik yang dipetakan rawan terjadi karhutla. Melalui patroli tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat dideteksi sejak dini sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan. Melalui kegiatan simulasi ini, Polsek Sosoh Buay Rayap bersama BPBD dan seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen dalam memperkuat sinergitas lintas instansi untuk menghadapi berbagai potensi bencana. Kesiapsiagaan personel, pemahaman masyarakat, serta koordinasi yang baik diharapkan dapat meminimalkan risiko, mencegah timbulnya korban jiwa, dan mengurangi kerugian akibat bencana alam di wilayah Kabupaten OKU. Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca, potensi banjir dan tanah longsor, serta bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kerja sama seluruh pihak, upaya pencegahan dan penanggulangan bencana diharapkan dapat berjalan lebih optimal demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

Atas rilis nya regulasi tersebut dari pemerintah baik oleh Presiden maupun Menteri,di temui di lapangan perusahaan Plat merah yakni Badan Usaha Milik Negara yaitu PT.Perkebunan Nusantara IV Regional I beralamat di Afdeling III Sei Kebara Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Sumatera Utara melakukan kegiatan pengasapan/Fogging untuk pengendalian Ulat Api Pemakan Daun Kelapa Sawit di hari Jumat dan Sabtu pada tanggal 17/01/2025 dan 18/01/2025 sekitar jam 19.30 malam.

 

Pada saat tanggal 17/01/2025 awak media melakukan komfirmasi kepada pimpinan Afdeling III,namun pimpinan tidak ada ditempat. Personil yang kita temukan di kantor Afdeling adalah Krani dan Mandor Afdeling ,awak media menitip pesan kepada personil yang ada di kantor agar memberikan informasi kepada pimpinan untuk komfirmasi. Pada tanggal 18/01/2025 sekitar pukul 19.36 di temui kembali ada kegiatan Fogging di lapangan. Dilapangan bertemu dengan Mandor dan Mandor I. Saat bertemu awak media bertanya Mengapa ada kegiatan Fogging dan Mandor I/Mandor menjawab hanya pencegahan,awak media kembali memberikan jawaban kenapa pencegahan nya melalui Fogging tidak melakukan seperti pemungutan larva,telur pada ulat api atau pengembangbiakan tanaman tempat hinggap nya predator Ulat Api,seperti Kembang Pukul Delapan,Air Mata Pengantin dan lain lain. Selanjut nya Mandor I/Mandor seketika langsung terdiam. Sampai saat ini belum ada penjelasan secara langsung oleh pimpinan terkait pekerjaan tersebut.

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gerebek Diduga Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan

 

Kegiatan Fogging merupakan kegiatan yang dapat mencemari lingkungan dan berakibat kerugian dalam perkebunan Kelapa Sawit. Karena kegiatan ini dapat membunuh serangga penyerbuk Kelapa Sawit yaitu Elaeidobius kamerunicus dan Predator Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit.

BACA  Polsek Tebing Tinggi Subuh Keliling di Kecamatan Tebing Syahbandar

 

Seharusnya perusahaan milik Negara lebih memberikan teladan/contoh kepada perusahaan lain nya terutama kepada pihak Swasta maupun Kebun Masyarakat. Karena pemerintah sudah secara tegas perusahaan yang melanggar atas rambu rambu akan diberikan sanksi sanksi tegas atas peraturan yang berlaku. Masyarakat dan Pemerintah berharap semua perusahaan dapat menjalakan operasional dengan baik dan benar dan sesuai dengan peraturan dari pemerintah. ( F.A. Sinaga )

No More Posts Available.

No more pages to load.