Ketua Laskar Merah Putih Kota Palembang Bung Sopian, SH Menghadiri Serta Mengawal Tim RD-PS Sidang Sengketa Pilkada Kota Palembang Di MK

oleh

Palembang CN, Ketua Laskar Merah Putih Kota Palembang Bung Sopian, SH Turut hadir dikantor Mahkamah Konstitusi, guna mendengarkan langsung hasil keputusan sidang terkait sengketa Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang tahun 2024.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh hakim MK Suhartoyo, dalam sidang tersebut hakim MK menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Fitrianti Agustinda- Nandriani dan paslon nomor 3 Yudha Pratomo- Baharudin dengan nomor perkara: 110/ PHPU. Wako – XXIII/ 2025, perselisihan hasil Pemilihan Umum Walikota Palembang tahun 2024.

BACA  Dihadiri Irjend Pol (Purn) Tagam Sinaga Mantan Kapolsek Sunggal Dan Kapolrestabes Medan, Reuni Akbar Alumni Seba Polsuk 90/91 Berlangsung Meriah
example banner

Dengan adanya keputusan MK tersebut, maka Paslon nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang tahun 2024.

Setelah mendengarkan keputusan hakim MK tersebut, Sopian, SH bersama tim pemenangan RDPS dihalaman gedung MK yang menyaksikan langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut, langsung menyambut dengan gembira.

BACA  Tim Panitia HUT Wartawan Jurnalis Medan Bersatu ke 3 Tahun 2026 Silahturahmi dengan Camat Medan Labuhan

“Alhamdulillah, kami menyambut dengan gembira keputusan hakim MK ini, RDPS dapat dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2025-2030,” kata Bung Sopian, SH melalui pesan singkat WhatsApp nya. Rabu (05/02/2025).

BACA  Jajaran P0lres ogan komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkat kan(KRYD)

kemenangan ini bukan saja kemenangan tim pendukung dan para relawan. Tapi kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kota Palembang luas.

“Kami mengajak masyarakat Kota Palembang untuk mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas keputusan kemenangan ini,” tukasnya.(Anes CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.