Polres Tebing Tinggi Amankan Enam Sepeda Motor dari Aksi Balapan Liar

oleh
oleh

 

Tebing Tinggi//MCN-

example banner

Polres Tebing Tinggi berhasil membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di Simpang Senangkong, Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, Minggu dini hari (9/2/2025).

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110 terkait adanya aksi balapan liar dilokasi tersebut.

BACA  Kejutan Sederhana, Hangatkan Kebersamaan Forkopimda Karo

“Mendapat laporan dari masyarakat, piket fungsi yang dipimpin Pawas, Iptu T. Simanjuntak, S.H. M.H bersama Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli dan membubarkan kegiatan balap liar tersebut. Dari hasil patroli, sebanyak enam unit sepeda motor berhasil diamankan”, jelas Kasi Humas.

BACA  91,93 Persen, KDKMP Rimo Bunga Siap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Setelah diamankan, kenderaan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Terhadap kendaraan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas, hal ini sebagai langkah tegas dalam menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

BACA  Ditahan 44 Hari, Menang Praperadilan, Tapi Keadilan Tak Kunjung Datang

Sementara itu, Polres Tebing Tinggi menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap aksi balapan liar diberbagai titik rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukumnya. Selain itu menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.