Di tetapkan Sebagai Bupati Labuhanbatu dan wakil Bupati Labuhanbatu Preode 2025 -2030 dr Hj dr Maya Hasmita SP OG /Jamri. ST

oleh

Labuhannatu CN.Id  dr Hj Maya Hasmita – Jamri ST Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Periode 2025 – 2030.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menetapkan pasangan calon nomor urut 02 dr Hj. Maya Hasmita SP.OG MKM dan H. Jamri ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada Labuhanbatu tahun 2024 di Hotel Permata Land Rantauprapat, Rabu (5/Februari/02025).

example banner

 

Pilkada 2024 yang lalu telah usai, pasangan dr Hj. Maya Hasmita dan H. Jamri yang memiliki visi misi ‘Membangun Desa Menata Kota’, dengan hati terbuka mengajak pasangan calon nomor urut 01 dan 03 untuk berkolaborasi bersama, membangun Labuhanbatu yang lebih baik lagi.

BACA  Tim Pengawasan dan Evaluasi TMMD Ke-128 Berkunjung Kelokasi Kegiatan TMMD Kodim 1415 / Selayar Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

 

 

 

Pada perdana pidatonya, dr Hj Maya Hasmita yang didampingi Jamri, turut mengucapkan ribuan terimakasih kepada partai pengusung, simpatisan, relawan, dan khususnya seluruh masyarakat Labuhanbatu yang telah memberikan dukungan penuh untuk menjalankan amanah yang telah diberikan.

 

“Kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu, saya mengucapkan beribu terimakasih yang telah memenangkan pasangan MARI, Insyaallah amanah yang dibebankan kepada kami, siap kami laksanakan dengan baik,” katanya.

 

Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024, berdasarkan surat KPU RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA  Sinergi Dalam Penanggulangan, Polres Inhu Resmikan Dan Kukuhkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

 

“KPU Labuhanbatu telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan Pasal 60 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” kata Zafar.

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu nomor 5 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024, menetapkan pasangan Maya Hasmita dan Jamri (MARI) sebagai pemenang Pilkada Labuhanbatu dengan perolehan suara mencapai 113.976 atau 46,16 persen.

BACA  Matangkan Persiapan : Rapat Koordinasi Penutupan TMMD 128 Kodim 1415/Selayar

 

Sebelumnya. KPU Labuhanbatu menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan nomor urut 03, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar (HERO) dalam perkara nomor 59/PHP.BUP/XXXIII/2025.

 

Putusan yang dibacakan Hakim Konstitusi, Asrul Sani, pada Selasa 4 Februari 2024 malam, menolak dan menyatakan gugatan yang dilayangkan pemohon tidak memenuhi syarat formil. Sebab, permohonan dari pihak pemohon dinyatakan kabur atau obscuur libel.*** DR.Rangkuti . ***

No More Posts Available.

No more pages to load.