PSU Bukan Hanya di Empat Lawang Apalagi Karena Kehebatan Orang Tertentu Dari Paslon, Ini Faktanya

oleh

Palembang, Sumsel. CN – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengabulkan sebagian permohonan Perkara pemilihan Kepala Daerah 2024 dalam Sidang Pengucapan Putusan, Senin (24/2/2025) yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

 

example banner

Persidangan yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo beserta delapan Hakim Konstitusi lainnya itu terdapat 11 perkara yang amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing yang dipersoalkan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Salah satunya yakni PSU di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA  Pastikan Piala AFF U-19 Berjalan Aman dan Lancar, Dansat Brimob Polda Sumut Tinjau Kesiapan Stadion hingga Pengamanan Pertandingan Indonesia vs Myanmar

 

Usai putusan MK tersebut, salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di Empat Lawang dari informasi yang diterima media ini, ada isu bahwa keputusan MK tersebut karena kehebatan orang tertentu yang bisa melobi MK untuk membatalkan kemenangan Paslon di Empat Lawang dan memerintahkan PSU.

BACA  Polsek Babalan Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas

 

Padahal periodesasi ini bukan hanya terjadi di Empat Lawang tetapi juga di daerah lain seperti di Pasaman, Mahakam Ulu, Barito Utara, Tasikmalaya, Magetan, Buru, Banjar Baru, dan Bangka Barat.

 

Sontak isu di Empat Lawang yang menyebut keputusan tersebut karena kehebatan seseorang yang bisa melobi MK itu sangat menyesatkan dan seolah memfitnah hakim MK.

BACA  Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

 

Padahal ini cluster tertentu atau kejadian khusus bukan karena kehebatan seseorang. Seharusnya Paslon di Empat Lawang usai keputusan MK ini mulai berlomba-lomba untuk memberikan visi misi terbaiknya untuk masyarakat dan kemajuan Empat Lawang.

 

Serta mengimbau pendukung masing-masing serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.