*Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan*

oleh
oleh

Medan MCN – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Andi Surya, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di wilayah Rutan Kelas I Medan tahun 2025. Acara ini berlangsung di halaman depan Rutan I Medan sekaligus dirangkaikan dengan Apel Pagi pada Kamis (13/3), dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staff.

Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan handbadge kepada perwakilan 9 (sembilan) anggota Satops Patnal sebagai simbol pengukuhan dan penguatan tugas mereka dalam memastikan kepatuhan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

BACA  Sambangi Pos Kamling Sekata, Polsek Tebing Tinggi Imbau Petugas Jaga Malam
example banner

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyatakan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman.

“Dengan adanya Tim Satops Patnal, kita berharap mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menindak tegas praktik-praktik yang menyimpang di lingkungan Rutan,” ujarnya

BACA  Puisi Yang Terlupakan Ketika Judi, Narkotika dan Prostitusi Diduga Merajalela: Di Mana Hati Nurani Hadir, dan Ke Mana Perginya.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran untuk mendukung sepenuhnya Kegiatan Satops Patnal yang dilakukan di Rutan Kelas I Medan, ini merupakan wujud nyata komitmen dalam meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di Rutan”, ungkapnya.

“Satops Patnal berperan penting dalam pencegahan serta penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim yang solid dan terstruktur, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat semakin optimal,” tambahnya.

BACA  Setia dalam Kebersamaan, Keluarga Besar Brimob Sumut Rayakan HUT PKBB dan Hari Juang Polri

Satops Patnal berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, penyelundupan barang terlarang, serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin bersinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan profesional. (Mujimàn)

No More Posts Available.

No more pages to load.