Sumatera Utara. Cakrawala Nusantara.id. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu Sumut) Idianto,S.H,M,H yang diwakili Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), Adre Wanda Ginting, S.H.M,H menerima dan menyambut audensi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW – PWDPI) Sumatera Utara di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (08/05/2025).
Kedatangan DPW-PWDPI Sumut, bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan dan pengurus DPW-PWDPI Sumut yang telah terbentuk sekaligus mengajak jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk bersinergi dalam rangka penyebaran informasi melalui pemberitaan media.
Sekretaris DPW-PWDPI Sumut, memperkenalkan jajaran kepengurusan DPW PWDPI Sumut, yang dimulai dari,
Ketua : Dinatal Lumban Tobing, SH.
Sekretaris : Mario Oktavianus Sinaga S.H.
Bendahara : Brexson Simanungkalit.
Wakil Sekretaris : Nova Sartika Dewi Ginting, S.S.
Ketua Srikandi : Yetti Dumasari. wakil Srikandi : Ika Rahayu.
Danwil Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara : Sandi Andika.
“Kedatangan kami dalam gelar audensi, DPW PWDPI Sumut ini, membawa jajaran kepengurusan inti menunjukkan keberadaan salah satu organisasi Pers yang telah terbentuk di Sumut untuk dapat diterima dan turut serta menjadi mitra strategis di Kejatisu serta meminta arahan dan petunjuk dari Kajatisu ” kata sekretaris.
Dalam kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyampaikan bahwa kedatangan DPW-PWDPI Sumut untuk ber audiensi dengan Kajatisu merupakan suatu kehormatan.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kedatangan DPW-PWDPI Sumut ke Kejatisu, mohon maaf sebelumnya karena Bapak Kajatisu, belum dapat hadir mengingat kesibukan dan padatnya jadwal beliau, dan beliau berpesan akan menjadwal pertemuan selanjutnya dengan mengundang kembali” ungkapnya.
Ketua DPW PWDPI Sumut, menyampaikan beberapa hal tentang pembahasan yang menjadi fokus Evaluasi dan Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejatisu, antara lain penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi yang disampaikan oleh masyarakat melalui “Dumas” serta Keterbukaan Infoemasi Publik (KIP), dalam rangka Sumut Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peningkatan pelayanan publik.
“Dalam hal menciptakan Sumut yang WBK dan WBBM pentingnya sinergitas peran serta DPW-PWDPI sebagai wadah sosial control, hal ini tentunya dapat membuktikan kepada masyarakat tentang upaya tindakan maupun penanganan serta predikat yang telah disematkan kepada Kejatisu” ujar ketua.
Dalam hali ini Kasi Penkum menyampaikan bahwa ada beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi indek pelayanan publik, indeks reformasi hukum dan beberapa hal lainnya yang menjadi fokus dari Kejatisu.
“Selain melakukan evaluasi dan monitoring, Kejatisu juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat WBK Tahun 2024 dari Kementerian PAN RB, dimana Kejatisu salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024,” sebutnya.
Kejatisu dalam meraih predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta kerja keras, semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.
“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejatisu yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan masyarakat” pungkasnya. (H).













