Polres Kampar Lanjutkan Pengejaran Dua Tersangka Narkoba yang Kabur dari Rutan, Minta Bantuan Masyarakat

oleh
oleh

Kampar,-CN -Polres Kampar terus mengintensifkan upaya pengejaran terhadap dua tersangka kasus narkoba yang masih buron setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada Selasa (14/5/2025) pagi dini hari, Dari sebelas tersangka yang melarikan diri, sembilan orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara dua tersangka lainnya, Asep Irawan dan Joni Afli Yaldi, masih dalam pengejaran.

BACA  HUT 27, SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil, dan Ekonomi Kreatif.

Upaya pengejaran melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Kampar. Razia dan pemeriksaan terhadap warga serta pengguna jalan dilakukan di titik-titik rawan pada Sabtu (17/5/2025). Kapolres Kampar dan Kapolsek jajaran langsung memimpin razia di wilayah masing-masing.

BACA  Pemkab Batu Bara Raih Juara III Creative Financing pada Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
example banner

Selain razia, Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam membantu proses penangkapan kedua tersangka. Apabila melihat seseorang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya penangkapan ini,” ujar Kapolres Kampar. “Informasi sekecil apa pun, meskipun tampak sepele, dapat sangat membantu petugas.”

BACA  Polsek Padang Hulu Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Polres Kampar berkomitmen untuk segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada dan proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.