Polres Kampar Lanjutkan Pengejaran Dua Tersangka Narkoba yang Kabur dari Rutan, Minta Bantuan Masyarakat

oleh
oleh

Kampar,-CN -Polres Kampar terus mengintensifkan upaya pengejaran terhadap dua tersangka kasus narkoba yang masih buron setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada Selasa (14/5/2025) pagi dini hari, Dari sebelas tersangka yang melarikan diri, sembilan orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara dua tersangka lainnya, Asep Irawan dan Joni Afli Yaldi, masih dalam pengejaran.

BACA  Sinergi TNI-Polri Dalam Rehab Masjid dan RTLH di TMMD ke-128 Kepulauan Selayar

Upaya pengejaran melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Kampar. Razia dan pemeriksaan terhadap warga serta pengguna jalan dilakukan di titik-titik rawan pada Sabtu (17/5/2025). Kapolres Kampar dan Kapolsek jajaran langsung memimpin razia di wilayah masing-masing.

BACA  REHABILITASI MASJID TMMD, WUJUD SINERGI TNI, POLRI DAN PEMERINTAH DAERAH
example banner

Selain razia, Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam membantu proses penangkapan kedua tersangka. Apabila melihat seseorang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya penangkapan ini,” ujar Kapolres Kampar. “Informasi sekecil apa pun, meskipun tampak sepele, dapat sangat membantu petugas.”

BACA  Harapan Barsih,Kades Al Hudri Ajak Warga Jaga Lingkungan Bersama

Polres Kampar berkomitmen untuk segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada dan proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.