Simpan Sabu di Kotak Susu, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Seorang pria berinisial TH (35), warga Kelurahan Teluk Karang tak berkutik saat diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dipinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane, Gang Jati, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Rabu malam (11/6/2025).

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Senin (23/6), bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan disekitar lokasi. Penangkapan juga bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Kota Tebing Tinggi.

BACA  Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Pencurian di Gudang PLN, Dua Pelaku Ditahan
example banner

“Saat dilakukan penggeledahan dipinggir jalan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,84 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan didalam sebuah kotak bekas susu merk Milo, yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas”, ungkapnya.

BACA  Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 12 Paket Sabu

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi terkait peredaran narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA  SAT RESNARKOBA POLRES EMPAT LAWANG UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI ULU MUSI

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Z/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.