Polres Tebing Tinggi Razia Tempat Hiburan Malam, Lima Pengunjung Diamankan

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 79, Polres Tebing Tinggi menggelar razia peredaran gelap narkoba dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah hukumnya pada Sabtu malam (28/6/2025).

Razia yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi, Sub Denpom I/I-1 Tebing Tinggi, BNNK Tebing Tinggi, serta Satpol-PP Kota Tebing Tinggi.

BACA  Ada Apa dengan Pengunduran Diri Pengurus BUMNag Ambarisan? Unit Budidaya Bebek Merugi, Usaha Tak Lagi Berjalan.
example banner

Beberapa lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk Karaoke AA di Jalan S.M. Raja, Karaoke BB Cafe & KTP di Jalan Dr. Hamka, serta Karaoke Black N White di Jalan Letda Sujono.

Saat pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap sembilan orang pengunjung. Sebanyak lima orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Metafetamine, terdiri tiga pria dewasa dan dua wanita dewasa.

BACA  1.296 Mahasiswa Baru Resmi Dikukuhkan, Bupati Bengkalis Dorong Mahasiswa Polbeng Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja.

Kelima pengunjung tersebut adalah MIB (27) selaku penjaga Karaoke Black N White yang merupakan warga Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi, serta MRS (22), R (19), AA (20) dan NS (20) warga Pangkalan Dodek Kabupaten Batubara.

BACA  KUA Salapian Hadiri Pengajian Al-Hidayah, sekaligus Pamitan Mutasi Tugas 

“Terhadap kelima pengunjung yang positif narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Iptu Jhon R. Pelawi.

Kegiatan razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi bersama unsur terkait untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama menjelang HUT Bhayangkara ke 79. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.