Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

oleh

Langkat Sumut / CN.
Kasman Hutagaol 46 warga Dsn Aras Napal Kanan, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di dampingi kuasa hukumnya Salomo Silalahi SH resmi membuat Laporan Polisi di Polres Langkat SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor : STTLP/B/476/VII/2025/SPKT/POLRES LANGKAT POLDA SUMATERA UTARA pada hari jumat, 18 Juli 2025 pukul 17.00 Wib bertempat di kantor Kepolisian Langkat.

Terhadap peristiwa tindak pidana pengancaman yang terjadi selasa 15 juli 2025 pukul 10.00 Wib di Dsn III Paluh Selamin, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dilakukan Oleh Dahlan Pasaribu Dkk di atas tanah miliknya, berujung pelaporan kepada pihak berwajib.Kasman Hutagaol melalui kuasa hukumya melaporkan yang bersangkutan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/476/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.  Jumat (18/7-2025)

BACA  Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
example banner

Menurut kuasa hukum  Salomo Silalahi kepada Media mengatakan bahwa pengancaman yang dilakukan Dahlan Pasaribu 67 Dkk menggunakan alat sebilah Lembing dan Senapan Angin kepada Kasman Hutagaol  diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Pasal 368 KUHP, yang termasuk dalam kejahatan Pasal 368 KUHP menyatakan bahwa pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

BACA  Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Kuasa Hukum Kasman Hutagaol berharap kepada pihak kepolisian Polres Langkat supaya secepatnya menangani kasus pengancaman tersebut dengan serius, karena sebenarnya kasus peristiwa pengancaman yang dialami klien nya sudah lama terjadi dilakukan pelaku secara berulang-ulang, tapi hari selasa 15 juli 2025 pelaku Dahlan Pasaribu Dkk mengancungkan sebilah Lembing ke arah korban, sehingga harus menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi ke Polres Langkat ucapnya.

BACA  PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATUAN KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 DENGAN TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR.

Kaperwil

( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.