Duduk Santai, Dua Pengedar Narkotika Diciduk Polsek Perbaungan

oleh

SERGAI|CN- Dua pria pengedar Narkotika jenis Sabu ditangkap Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai saat asyik duduk di ruang tamu rumah salah satu tersangka di Dusun II, Desa Kesatuan, Selasa malam (22/07), sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku berinisial S alias Ciweng (46) dan KPN alias Putra (33), keduanya warga Desa Kesatuan, tak berkutik saat tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat.

BACA  Bupati Bengkalis Buka Dialog Kerukunan Antarumat Beragama, Perkuat Harmoni di Tengah Keberagaman.
example banner

Dari lokasi, polisi menyita satu dompet hitam berisi 15 paket sabu siap edar, pipet modifikasi, plastik kosong, HP Oppo, dan uang tunai Rp110.000. Berat kotor sabu diperkirakan sekitar 2 gram.

BACA  Raih Peringkat Ke-3 Pacu Jalur Event Nasional 2026 di Tepian Narosa, Wakil Ketua Jalur Peranap Bersatu Sampaikan Ucapan Selamat kepada Panglimo Rimbo Piako

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga memastikan kedua pelaku bekerja sama dalam jaringan peredaran narkoba dan kini ditahan untuk penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA  Polres Tebing Tinggi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla

Polres Sergai mengimbau warga aktif melaporkan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika. (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.