Aktivis Empat Lawang Minta APH Audit dan Periksa Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Dana Bos SDN 1 Tebing Tinggi

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Dugaan korupsi Dana BOS Reguler dalam penerapan dan realisasi dana BOS pada Tahun anggaran 2024 pada SDN 01 Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Diduga kuat adanya indikasi korupsi berdasarkan analisa dan fakta di lapangan oleh salah satu aktivis senior di Empat Lawang.

 

example banner

Waton Pahrevi menyampaikan pandangannya terkait dana pemeliharaan yang di terapkan oleh oknum pengelola di SDN 01 Tebing Tinggi. Realisasi penggunaan Dana BOS Reguler tersebut diduga ada indikasi korupsi yaitu Mar-Up Anggaran dan manipulasi data laporan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan”Paparnya.

BACA  Aksi Penolakan Truk Batu Bara Kembali Menguat, GEMAS-LU Tuntut Ketegasan Pemerintah

 

Ia memaparkan, Berdasarkan data yang berada di BOS Salur, anggaran Dana BOS Rincian Penggunaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di sekolah SDN 01 Tebing Tinggi pada :

BACA  Brimob Sumut Lanjutkan Pekerjaan Jembatan, Utamakan Keselamatan dan Koordinasi

Tahap 1 dana pemeliharaan sarana dan prasarana : Rp 86.875.000.

Tahap 2 dana pemeliharaan sarana dan prasarana : Rp 21.859.250.

Dengan anggaran mencapai hampir 200.000.000 dalam satu tahun, setidaknya gedung sekolah tersebut sudah nampak seperti sekolah elit. Namun faktanya tidak demikian”Kata Waton kepada awak media.

 

Ia berharap aparat penegak hukum, turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek dan audit oknum Kepala Sekolah SDN 01 Tebing Tinggi. Kiat dugaan kami adanya dugaan korupsi yang sangat merugikan negara. Bagaimana tidak jika setiap tahunnya di anggarkan dengan anggaran yang fantastik namun bukti di lapangan jauh dari kata sesuai” Harapnya.

BACA  Kapolda Aceh Bersama Gubernur Hadiri Pelepasan Haji Kloter Pertama Di Asrama Haji Banda Aceh.

 

Sementara berita ini ditayangkan, awak media mencoba mencari dan menghubungi oknum kepala sekolah tersebut namun belum terkonfirmasi untuk mengklarifikasi hak jawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.