Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan di Desa Pulau Payung

oleh
oleh

Kampar,-CN -Dua warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar berinisial AF (30 dan DO (35) ditangkap Polsek Kampar terkait kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, pada Jum’at (15/8/2025) sekira sekira pukul 10.30 Wib.

Pelaku ditangkap di Dusun III Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya bersama barang bukti 31 paket siap edar atau seberat bruto 5,90 Gram.

example banner

“Kedua pelaku di jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita, Sabtu (16/8/2025).

BACA  Antusias Anggota Koperasi- SPTI Desa Kasikan Hadiri RAT Tahun 2026

Diungkapkan Kapolsek, awal penangkapan kedua pelaku saat team Opsnal Unit Reskrim Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku AF sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Dusun III Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

“Mendengar informasi tersebut, team unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,”ujar Kapolsek.

BACA  Polres Aceh Singkil Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80.

Tidak lama, terlihat pelaku AF sedang duduk di sekitaran kebun sawit bersama dengan pelaku DO. “Tanpa pikir panjang, team langsung menangkap kedua pelaku dan kita lakukan penggeledahan badan dan barang milik pelaku AF,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya dari pelaku AF kita temukan ditemukan 31 paket narkotika diduga jenis sabu didalam kotak rokok merk on line, Handphone merk vivo dan uang.
“Sedangkan pelaku DO ditemukan HP, alat hisap bong yang mana pelaku DO merupakan kurir dari pelaku AF untuk jual beli Narkoba. Penggeledahan saat itu juga disaksikan warga setempat” terang IPTU Rekmusnita.

BACA  Melalui Upacara Bendera, Korem 044/Gapo Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme.

Kemudian terhadap kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Usai di Mapolsek kita lakukan tes urine dan mereka berdua Positif (+) Metamphetamin,” tegas Kapolsek.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.