Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Premanisme di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh

oleh

Langkat CN – Kepolisian Resor Langkat melalui Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Senin malam (08/09/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial R (30), warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, berhasil diamankan setelah kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan simpang tugu berandan, Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

BACA  Polsek Batang Gangsal Bekuk Pengedar Sabu, Pengembangan Hingga Ke  Kabupaten Tetangga
example banner

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah) dalam pecahan dua lembar seribuan, serta lampu senter mancis berwarna kuning. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

BACA  Polres Inhu Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Indra Bhakti, Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah cepat Polsek Tanjung Pura merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dari aksi premanisme.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme sekecil apapun di wilayah hukum Polres Langkat. Tindakan pungli, meski dengan nilai kecil, sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan rasa takut. Kami akan terus hadir, menindak tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi serupa. Bersama, mari kita wujudkan Langkat yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme,” ungkap Kapolres. Selasa (9/9/25)

BACA  Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.