Polsek Padang Hulu Tempuh Restorative Justice, Kasus Pencurian Kompor Gas dan Knalpot Tuntas Damai

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aiptu Adi Kuswono melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi warga atas kasus pencurian sebuah kompor gas dan knalpot sepeda motor di Kantor Kelurahan Bandarsono Jalan SM Raja Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu menghadirkan Henry (44) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Bukit Selamat Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan selaku pihak pertama dengan Mhd Satria Pane (16) seorang pelajar warga Jalan Pulau Belitung Lk. VIII Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu selaku pihak kedua.

BACA  Sidang Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH Berlanjut, Jontra Volta Dipuji Kooperatif, Makhruflis Kembali Absen dengan Alasan kebandung
example banner

Penyelesaian problem solving ini sehubungan telah terjadinya pencurian kompor gas dan knalpot sepeda motor milik Ibu Henry pada Hari Minggu (21/6) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan SM Raja Lingkungan VIII Kelurahan Bandarsono yang dilakukan oleh Satria.

BACA  Brimob Sumut Dorong Semangat Belajar dan Kedisiplinan Siswa di SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

“Dalam hal ini pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Ibu Henry,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan bahwa Ibu Henry telah memaafkan perbuatan Satria selaku pihak kedua yang telah melakukan pencurian.

BACA  Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

“Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari,” sambung Aiptu Adi Kuswono.

Selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dan masing-masing pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perdamaian. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.