ForBina: CSR PT PEMA ke Kampus Trisakti Jangan Dibesar-besarkan, Utamakan Kampus di Aceh

oleh

Banda Aceh, — Cakrawala Nusantara id – Forum Bangun Investasi Aceh (ForBina) menanggapi isu penyaluran dana CSR PT PEMA sebesar Rp20 juta kepada salah satu kampus di Jakarta (Trisakti). Direktur ForBina menilai, bantuan tersebut tidak seharusnya menjadi polemik di ruang publik.

 

example banner

“Nilai Rp20 juta itu sangat kecil, sehingga jika terus dibicarakan justru memalukan. Setiap kampus, baik di Aceh maupun di luar Aceh, berhak mengajukan permohonan. Bisa jadi Trisakti punya gagasan yang lebih kuat dalam pengajuan proposalnya,” ujar Direktur ForBina pada Rabu (10/09/2025)

BACA  𝙎𝙚𝙠𝙧𝙚𝙩𝙖𝙧𝙞𝙨 𝘿𝙚𝙨𝙖/𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙖 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙥𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿𝙚𝙨𝙣𝙮𝙖.

 

Lebih lanjut, ForBina menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum, etika, maupun kode etik dalam penyaluran CSR tersebut. Hal ini semata bentuk kerja sama timbal balik antar-lembaga. Bahkan, di banyak kesempatan, kampus di Aceh juga menerima bantuan dari perusahaan di luar daerah.

BACA  Polsek KKH Periksa Jagung Pipil Tumpang Sari - Tanaman Usia 20 H, Kondisi Baik Dukung Program Ketahanan Pangan

 

Meski begitu, ForBina mengingatkan agar PT PEMA tetap memprioritaskan penyaluran CSR untuk kampus-kampus di Aceh, mengingat kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi di daerah masih sangat besar.

BACA  Polsek Padang Hulu Tempuh Restorative Justice, Kasus Pencurian Kompor Gas dan Knalpot Tuntas Damai

 

“Ke depan, kami berharap PEMA lebih mengutamakan kampus di Aceh. Teman-teman kampus kita di sini masih sangat membutuhkan bantuan,” tambahnya.

 

ForBina mengajak semua pihak melihat penyaluran CSR ini dari sisi positif sebagai wujud semangat berinvestasi dan berbagi manfaat antar sesama masyarakat Indonesia, bukan sebagai isu negatif.(M Zubir)

No More Posts Available.

No more pages to load.