“Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!”

oleh
oleh

Pekanbaru,-CN -Kasus kematian Ketua SPTI Desa Kasikan, Suryono, kembali memanas. Lawyer Iskandar Halim Munthe SH MH resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) ke Propam Polda Riau, Jumat (12/9/2025).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: SPSP2/51/IX/2025/PROPAM, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan perlindungan terhadap salah satu otak pelaku berinisial HH. Nama HH sendiri disebut sebagai salah satu aktor utama pembunuhan keji terhadap Suryono pada 18 Agustus 2025 lalu.

BACA  𝙎𝙚𝙠𝙧𝙚𝙩𝙖𝙧𝙞𝙨 𝘿𝙚𝙨𝙖/𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙖 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙥𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿𝙚𝙨𝙣𝙮𝙖.
example banner

Iskandar menuding adanya keterlibatan Aipda AP, anggota Intel Polsek Tapung Hulu. Dugaan ini diperkuat keterangan bahwa dua otak pembunuh, JS alias PL alias Opung Jeremi dan HH, sempat menggelar rapat bersama Aipda AP dan Kapolsek Tapung Hulu pada 16 Agustus 2025—dua hari sebelum pembunuhan terjadi. Bukti foto pertemuan tersebut turut dilampirkan dalam laporan.

BACA  SAT RESNARKOBA POLRES EMPAT LAWANG UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI ULU MUSI

“Kami menduga adanya keterlibatan personil Polsek Tapung Hulu yang melindungi atau menyembunyikan HH. Sampai saat ini HH belum ditangkap. Kami minta kepolisian bekerja maksimal dan profesional agar para pelaku benar-benar diadili,” tegas Iskandar Halim Munthe SH MH.

Di sisi lain, Aipda AP saat dikonfirmasi hanya memberi jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek dan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

“Itu hak warga negara untuk mengadu. Bagian dari pengawasan masyarakat terhadap personil Polri. Saya tidak bisa berkomentar banyak, bang,” tulisnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah tekanan agar Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar segera menuntaskan misteri siapa sebenarnya otak di balik pembunuhan Suryono.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.