Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Petani di Selandi, Sita Sabu dan Tanaman Ganja

oleh

Tanah Karo CN.  Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit 2 Opsnal Ipda Romy Gintint, S.H, berhasil meringkus seorang pria berinisial HB alias GB (48), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap saat berada di areal perladangan di Desa Selandi pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

BACA  Mengisi Moment libur sekolah PT Niat Suci Kebuaitullah ( NSK) Fasilitasi Khitan Massal Gratis untuk 288 Anak ke 9 Perwakilan Daerah

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

example banner

“Dari tersangka HB, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, serta delapan batang tanaman ganja dengan berat total 2.600 gram,” ujar Kapolres.

BACA  Camat Rupat Utara Sambut Mahasiswa KUKERTA UNRI 2026 di Tanjung Medang

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone merek Nokia, serta satu goni yang digunakan tersangka.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan tanaman ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA  Bupati Kunjungi Home Center SKM Nganjuk, Dorong Pengobatan Tradisional Berkembang Secara Profesional

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1)serta 112(1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.