Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

oleh

Medan MCN. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani empat kasus TPPU yang terkait erat dengan peredaran narkoba.

example banner

“Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 kasus TPPU,” ujar Calvijn, Jumat (26/9/2025) di Polda Sumut.

BACA  MENANG PRAPERADILAN TAPI TAK DAPAT KEADILAN: Keluarga RIKI AGASI Korban Salah Tangkap 44 Hari Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM

Dibeberkan Calvijn, para tersangka yang terjerat kasus TPPU antara lain KE, SNA yang merupakan istri KE, serta RR yang berperan sebagai pengendali puluhan kilogram sabu di wilayah Sumatera Utara.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, juga menegaskan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya telah menangani dua kasus TPPU yang berkaitan erat dengan narkoba.

BACA  Cegah Dampak Kabut Asap, SD Negeri 1 Lintang Kanan Bagikan Masker Kepada Siswa

“Selama tahun 2025 itu, kurang lebih ada 1,3 ton sabu kita amankan. Di dalam pengungkapan kasus ini juga, kita sudah menangani 2 kasus TPPU,” ujar Diari, Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut, AKBP Diari menjelaskan bahwa penanganan kasus TPPU tersebut berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025, dan kini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, ia enggan membeberkan detail lebih jauh.

BACA  MIO Indonesia Kabupaten Karo Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

“Penanganan nya, di tahun 2024 satu kasus. Kemudian di tahun 2025 ada satu kasus, untuk lebih mendetail nantinya akan dijelaskan oleh Pak Direktur Narkoba,” pungkas AKBP Diari. (Mj)

No More Posts Available.

No more pages to load.