“Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros!”

oleh
oleh

Tapung,-CN -Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jenazah Antoni Tampubolon di pemakaman keluarga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (15/10/2025).

Langkah ini diambil sebagai respon atas permintaan keluarga yang mencurigai penyebab kematian Antoni Tampubolon, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam parit di Jalan Poros Jalur 1, Desa Indra Puri, pada 8 September 2025.

BACA  Bupati Deli Serdang Dukung Sekolah Rakyat dan Pekan Budaya Permainan Tradisional
example banner

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung KOMPOL David Harisman, menjelaskan bahwa Benar, hari ini tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan Reskrim Polsek Tapung melakukan ekshumasi terhadap jasad Antoni Tampubolon di Tempat Pemakaman Keluarga di Dusun Satu Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau,” kata Kapolsek Tapung

BACA  Muhammad Hidayat Tanjung : Kasat Narkoba Polres BinjaiBuktikan Kinerja nyata Berantas Narkoba.

Proses ekshumasi dilakukan oleh tim forensik yang terdiri dari dr. Yauga Balian Firdaus, S.H,Sp.FM., AKBP Supriyanto, AMK, SKM, MH, Kompol dr Desy Martha Panjaitan, M,H., Sp, FM, serta sejumlah teknisi dan petugas forensik lainnya.

Setelah dilakukan ekshumasi, jenazah Antoni Tampubolon diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya, Antoni Tampubolon ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telungkup di bawah sepeda motor Honda Revo di dalam parit di Jalan Poros Jalur 1, Desa Indra Puri. Penemuan ini bermula ketika Susilo (34), seorang warga desa, melihat sepeda motor di dalam parit dan menghampirinya.

BACA  Satlantas Polres Tebing Tinggi Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan

Dengan dilakukannya ekshumasi ini, diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Antoni Tampubolon dan memberikan keadilan bagi pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.