Empat Handphone Dicuri, Polsek Rambutan Lakukan Penyelidikan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Respon cepat ditunjukkan Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, pada Selasa (21/10/2025).

Seorang warga bernama Muhammad Didi melaporkan kejadian pencurian empat unit handphone yang terjadi di rumahnya di Jalan Ir. H. Juanda, Gang Bukit Mas, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi.

BACA  Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
example banner

Begitu menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi langsung meneruskan informasi kepada Piket SPKT Polsek Rambutan. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengkoordinasikan tindakan lapangan kepada Pawas Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., bersama beberapa personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Sesampainya di TKP, petugas disambut pelapor yang menjelaskan bahwa pencurian tersebut diduga terjadi pada dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 06.00 Wib. Empat unit handphone miliknya raib dari dalam rumah.

BACA  KAPOLSEK LINTANG KANAN BERSAMA CAMAT SALURKAN BANTUAN BERAS UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI DESA MUARA DANAU

Pawas mengatakan bahwa Polsek Rambutan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan sigap dan profesional. “Kami selalu merespons setiap pengaduan dari masyarakat. Call Center 110 adalah sarana agar masyarakat bisa langsung terhubung dengan kami kapan saja”, ujarnya.

BACA  Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Melalui Police Goes To School

Usai melakukan pengecekan awal dan pendataan, petugas memastikan situasi disekitar lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.