SIKAP REDAKSI: Perdamaian Tertutup Tidak Menghentikan Kerja Pers dan Pengungkapan Fakta

oleh
Oplus_131072

 

 

example banner

 

Cakrawalanusantara.id – Nganjuk 23 Desember 2025 Redaksi menegaskan bahwa kerja jurnalistik yang dilakukan terkait dugaan penipuan dengan modus “lobi Kejaksaan Negeri Nganjuk” tidak lahir dari kepentingan pribadi, melainkan dari kewajiban moral pers untuk mengungkap fakta yang berdampak langsung pada kepentingan publik dan marwah institusi negara.

Sejak awal, redaksi menjalankan peliputan dengan itikad baik,

 

 

mendampingi pihak yang mengaku sebagai korban, serta menyajikan informasi berdasarkan keterangan, dokumen, dan fakta yang diperoleh di lapangan. Dalam proses tersebut, redaksi tidak pernah bertindak sebagai kuasa hukum, mediator, maupun pihak yang berkepentingan atas hasil akhir perkara.

BACA  Sulit Ditemui untuk Klarifikasi, Pengelolaan Dana Komite di SMKN 2 Nganjuk Jadi Sorotan Publik

 

 

Terkait adanya kesepakatan perdamaian antara pelapor dan terlapor yang dilakukan tanpa komunikasi dan tanpa sepengetahuan redaksi, perlu ditegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan urusan privat para pihak dan tidak memiliki kekuatan apa pun untuk membatasi, menghentikan, atau mengendalikan kerja jurnalistik.

 

 

Redaksi memandang bahwa perkara ini telah melampaui batas konflik individual. Dugaan adanya praktik jual pengaruh dan pencatutan nama Kejaksaan merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan publik, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta wibawa institusi negara. Dalam konteks tersebut, perdamaian tertutup tidak boleh dijadikan alat untuk menutupi fakta atau membungkam informasi yang telah menjadi konsumsi publik.

BACA  Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Adi Maros Soroti Penanganan Kasus PT Beurata Maju

 

 

Redaksi menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mengaburkan fakta, memanipulasi opini, atau menjadikan media sekadar alat legitimasi sebelum dan sesudah kesepakatan di balik layar. Pers bekerja untuk publik, bukan untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu, terlebih jika kepentingan tersebut berpotensi bertentangan dengan nilai keadilan dan transparansi.

 

 

Meski bersikap tegas, redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, keberimbangan, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Sikap ini merupakan bentuk konsistensi redaksi dalam mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara Forum Wartawan Rupat atau FORWA Rupat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Camat Rupat Utara sebagai bentuk mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dan pemerintah kecamatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FORWA Rupat, Sunardi, bersama Wakil Ketua Jonggi Tambatu Siahaan, serta anggota lainnya yakni Boiman, Marhisam, dan Asmadi. Rombongan FORWA Rupat disambut langsung oleh Camat Rupat Utara, Rizki Subagia Effendi, di ruang kerjanya dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, Camat Rupat Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan FORWA Rupat. Ia menilai silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang positif, edukatif, dan membangun kepada masyarakat. Kami menyambut baik kehadiran FORWA Rupat dan berharap hubungan baik ini terus terjalin,” ujar Rizki Subagia Effendi. Sementara itu, Ketua FORWA Rupat, Sunardi, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pihak kecamatan. Menurutnya, wartawan tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan dan informasi kepada masyarakat secara berimbang. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain berdiskusi mengenai perkembangan daerah, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi demi kemajuan Kecamatan Rupat Utara ke depan. Penulis. Sunardi

 

 

Redaksi menegaskan bahwa kerja pers tidak tunduk pada kompromi tertutup, tidak dapat dihentikan oleh kesepakatan yang tidak transparan, dan tidak boleh diarahkan untuk melayani kepentingan sempit. Selama sebuah peristiwa memiliki nilai berita dan menyangkut kepentingan publik, redaksi akan tetap berdiri pada fakta dan kepentingan masyarakat luas.

 

 

Pers bukan bagian dari masalah, melainkan bagian dari kontrol publik. Dan kontrol publik tidak boleh dipermainkan.

 

 

Cakrawalanusantara.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.