Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat.

oleh

Langkat-Li.id Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat. Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rilis ini disampaikan kepada publik pada Rabu (07/01/2026).

 

example banner

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026. Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolsek Stabat KOMPOL Sisbudianto langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Chevaz Alban Noya, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

BACA  Rangkaian Hari Bhakti Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MNG (52). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±1 (satu) gram yang dikemas dalam tiga plastik klip bening, satu plastik klip bening kosong, serta satu lembar amplop warna kuning.

BACA  Menuju Swasembada: Polsek Rantau Kopar Kawal Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Sungai Rangau

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Stabat atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Kapolres Langkat mengapresiasi kinerja Polsek Stabat yang sigap merespons informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kasi Humas AKP. Jekson.

BACA  Wujud Kepedulian Generasi Muda, Camat Tapung Hulu Minta Seluruh Kades Aktif Kirim Utusan di Liga IV

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.by Abadi Ginting.Li

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.