
Baturaja, CN .– lalulintasnews.id
Mewakili Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaraja Aipda Oval Indriansyah, S.H., menghadiri kegiatan Safari Subuh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Taufik Kampung Baru, Jalan Kolonel M. Arif, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Safari Subuh ini digelar dalam rangka mensemarakkan syiar Islam di Bumi Sebimbing Sekundang sekaligus mempererat silaturahmi antara ulama, umara, dan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan berlangsung mulai pukul 04.30 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Taufik Kampung Baru RT 007/RW 003, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Kegiatan Safari Subuh MUI Kabupaten OKU tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten OKU KH. Rokhmad Subeki, S.Ag., M.Si., Camat Baturaja Timur Doni Harridadi, S.STP., M.Si., Danramil 403-12 Baturaja yang diwakili Babinsa Kelurahan Kemalaraja Sertu Afrizal, Kapolsek Baturaja Timur yang diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaraja Aipda Oval Indriansyah, S.H., para tokoh agama, tokoh masyarakat Kelurahan Kemalaraja, serta jamaah Masjid Taufik dan warga RT 007, 008, dan 009.
Adapun susunan acara Safari Subuh MUI dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Ketua Masjid Taufik Kampung Baru Drs. Abdullah, M.M., sambutan Camat Baturaja Timur Doni Harridadi, S.STP., M.Si., serta sambutan Ketua MUI Kabupaten OKU KH. Rokhmad Subeki, S.Ag., M.Si. Kegiatan kemudian diisi dengan tausiyah oleh Ustaz Usman Tamsir, dilanjutkan doa, dan ditutup secara khidmat.
Dalam tausiyahnya, Ustaz Usman Tamsir menyampaikan sejumlah poin penting terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI pada November 2025 mengenai Pajak Berkeadilan. Fatwa tersebut menegaskan bahwa pajak harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya terhadap kebutuhan pokok dan hunian non-komersial.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain larangan pemungutan pajak berulang pada kebutuhan pokok dan tempat tinggal yang dihuni sendiri, penyesuaian pajak berdasarkan kemampuan wajib pajak (ability to pay), serta kewajiban pemerintah mengelola pajak secara amanah, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, MUI juga merekomendasikan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pajak dan menegaskan bahwa zakat yang telah dibayarkan umat Islam seharusnya dapat menjadi pengurang kewajiban pajak.
Sekira pukul 06.00 WIB, kegiatan Safari Subuh MUI Kabupaten OKU di Masjid Taufik Kampung Baru berakhir. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, kondusif, dan terkendali.(MK)











