Polri Berhasil Tangkap 3 Tahanan Rutan Polres Way Kanan

oleh
oleh

WAYKANAN ,CN .-Perburuan delapan tahanan dari sel Polres Way Kanan mulai menemukan titik terang. Dalam dua hari terakhir, polisi kembali membekuk dua buronan. Penangkapan itu dilakukan saat warga tengah terlelap dan sebagian bersiap santap sahur.

Dengan penangkapan terbaru tersebut, total tiga tahanan yang sempat meloloskan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini sudah kembali diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan kabar tersebut. Ia memastikan tim gabungan terus bergerak memburu para pelarian.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kombes Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Dua tahanan yang baru ditangkap masing-masing berinisial SR dan S.
S (Sairul) diringkus di sebuah rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tepat ketika warga bersiap makan sahur.
Sementara Surmanto alias Ragil lebih dulu dibekuk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan. Petugas yang telah mengantongi informasi langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

example banner

Sehari setelah kejadian  aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan lebih dulu menangkap seorang wanita berinisial SR, yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin.
SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat itulah yang kemudian dipakai untuk merusak plafon sel, menjadi jalan keluar bagi para tahanan.

Satu tahanan lain, HE, juga sudah lebih dulu diamankan. Ia tertangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan. Petugas menemukan HE kawasan Kilometer 14 setelah ia meminta bantuan warga karena kehausan.
Kini, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengintensifkan patroli dan memperketat pengamanan rumah tahanan untuk mencegah insiden serupa terulang.

Perburuan belum usai. Aparat memastikan akan terus memburu para buronan hingga seluruhnya kembali ke balik jeruji, (Edo)
BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

No More Posts Available.

No more pages to load.