Bupati Palas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

oleh
Screenshot

Padang Lawas Cn Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK, Jalan Imam Bonjol, Medan.

example banner

Bupati Putra menegaskan, penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

BACA  Polres Sergai Limpahkan Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi ke Dinas Perkim & LH Sergai, Setelah Lebih 3 Bulan Tanpa Ada Kejelasan.

“Ini komitmen kami untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang baik. Kami juga siap menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur agar tidak menjadi temuan berulang,” tegasnya.

Ia mengakui, dalam penyusunan laporan keuangan masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan. Karena itu, Pemkab Palas terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA  Kasus Penganiayaan Ringan Berakhir Dengan Restorative Justice di Polsek Berastagi 

“Kami berharap melalui kerja sama yang baik dengan BPK, kualitas pengelolaan keuangan semakin meningkat, sehingga dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, termasuk Kabupaten Padang Lawas.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan ketepatan waktu, tetapi juga kesesuaian dengan SAP serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

BACA  PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATUAN KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 DENGAN TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR.

“BPK juga telah melakukan pemeriksaan interim sebagai evaluasi awal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Utara,” jelas Paula.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Palas didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Pj Sekda Palas H. Panguhum Nasution, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, Plt Kepala BPKAD Rikhmad Syukri Siregar, serta jajaran terkait lainnya.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting dalam proses audit BPK sebelum penetapan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Editor : asdin Cn

No More Posts Available.

No more pages to load.