Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Blue Laksanakan di Daerah Rawan

oleh
oleh

Tebing Tinggi-(Sumut).CN- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Senin malam (13/4/2026) pukul 21.30 Wib.

Dengan menggunakan mobil patroli, petugas menyisir sejumlah titik rawan dan strategis seperti Jalan Sudirman, Jalan Ir. H. Juanda, komplek BP 7 di Jalan Gunung Leuser, hingga Simpang Dolok. Patroli ini dipimpin oleh Iptu Thomson Simanjuntak selaku perwira pengawas, didampingi Ipda Nasrullah sebagai perwira pengendali.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
example banner

Dalam pelaksanaannya, petugas fokus mengantisipasi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan seperti aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian dengan pemberatan (curat). Selain itu, arus lalu lintas juga turut dipantau guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

BACA  Gerebek Sarang Narkoba, 2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai

“Dari hasil kegiatan, situasi diwilayah Kota Tebing Tinggi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan patroli berlangsung”, ujar Iptu Thomson Simanjuntak.

BACA  Jumat Barokah Berbagi Rezeki -Polsek Kampar Serahkan Sembako ke Desa Pulau Tinggi

Polres Tebing Tinggi menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.