
Baturaja OKU, CN.–
Insiden pelarian massal terjadi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa ini bermula saat proses pengembalian tahanan dari Pengadilan Negeri Baturaja usai menjalani persidangan.
Kejadian yang berlangsung cepat tersebut mengakibatkan tiga orang terdakwa kasus narkotika berhasil melarikan diri ke luar area rutan.
Ketiga buronan yang masih dalam pengejaran hingga saat ini adalah AS, NA, dan HF, yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika.
Mereka kabur dari halaman depan Rutan Baturaja, tepatnya saat kendaraan tahanan tiba dan proses pemindahan tahanan berlangsung.
Lokasi kejadian berada di area yang seharusnya menjadi zona pengamanan ketat, namun dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melancarkan aksinya.
Para terdakwa berhasil melarikan diri karena sebelumnya telah mempersiapkan sepotong kawat yang digunakan untuk melepaskan borgol mereka.
Saat proses pemindahan dari mobil menuju rutan, lima orang tahanan diketahui telah bebas dari belenggu.
Begitu diperintahkan turun, mereka secara serentak melompat keluar mobil dan berupaya melarikan diri secara massal.
Aksi perlawanan ini memicu keributan di area parkir depan rutan.
Data dari petugas menyebutkan bahwa total ada 23 orang tahanan yang diangkut dari Pengadilan Negeri Baturaja menuju Rutan.
Pengawalan dilakukan oleh Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang terdiri dari 4 personel, didampingi 2 anggota Polres OKU.
Ketika proses pemindahan menyisakan 5 orang di dalam kendaraan, petugas baru menyadari bahwa kelima tahanan tersebut sudah dalam kondisi tidak terborgol.
Ketika diperintahkan untuk turun, kelima terdakwa tidak mematuhi dan justru melompat keluar mobil secara bersamaan.
Dua di antaranya berhasil diringkus kembali di tempat berkat kesigapan petugas.
Namun, tiga lainnya—AS, NA, dan HF—berhasil meloloskan diri dan melarikan keluar area Rutan.
Dalam upaya melumpuhkan para tahanan yang memberontak, terjadi aksi perlawanan fisik yang cukup sengit.
Insiden pelarian ini mengakibatkan dua orang petugas pengawal mengalami luka-luka.
Kedua petugas tersebut terluka saat berusaha mengejar dan melumpuhkan para tahanan yang mencoba kabur.
Meskipun mengalami cedera, para petugas tetap berupaya maksimal untuk mengamankan situasi dan mencegah pelarian lebih banyak.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi kedua petugas dilaporkan sudah mendapatkan perawatan medis.
Pasca kejadian, Kejaksaan Negeri OKU bersama Polres OKU dan pihak Rutan Baturaja langsung menggelar koordinasi intensif.
Ketiga lembaga tersebut membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap AS, NA, dan HF.
Upaya yang dilakukan meliputi pemeriksaan saksi, penyisiran di sekitar lokasi pelarian, serta penyebaran informasi ciri-ciri buronan ke berbagai pos keamanan.
Pihak berwenang menegaskan akan menangkap dan mengamankan ketiga terdakwa narkotika tersebut guna menjalani kembali proses hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat keberadaan para buronan. Insiden ini menjadi evaluasi serius bagi sistem pengamanan pengiriman tahanan pasca-persidangan, terutama dalam mencegah penyelundupan alat seperti kawat yang dapat digunakan untuk melepaskan borgol.
Pengejaran masih terus berlangsung secara maksimal.(Mk)











