Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Desa Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

oleh

SERGAI – CN – Meski sempat dinyatakan akan dihentikan, aktivitas galian tanah urug (Galian C) yang diduga ilegal di Dusun 3, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terpantau masih beroperasi bebas hingga Kamis (30/04/2026). Ironisnya, jumlah alat berat di lokasi justru bertambah di tengah ancaman kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang kian nyata.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, armada truk dump truck (DT) pengangkut tanah terlihat hilir mudik melintasi badan Sungai Buluh. Jalur tersebut saat ini dalam kondisi kritis dan nyaris putus akibat abrasi, sehingga aktivitas kendaraan berat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga dan stabilitas struktur tanah di sekitar sungai.

BACA  Warga Keluhkan Abu Kilang Padi Aki Diduga Cemari Udara, DLH Sergai Berikan Teguran.
example banner

Padahal, pada 22 April 2026 lalu, Kasatpol PP Sergai, Wahyudhi, secara tegas menyatakan telah mengecek lokasi dan menemukan aktivitas galian C atas nama Jefri. Saat itu, ia berjanji akan menyiapkan surat pemberhentian sementara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; kegiatan bukannya berhenti, malah semakin masif dengan bertambahnya unit excavator dari satu menjadi dua unit. Hal ini memicu tudingan bahwa pernyataan Kasatpol PP hanya sekadar “gimmick” untuk meredam sorotan publik tanpa ada tindakan nyata.

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Ringkus RJ di Lokasi Rawan Transaksi Sabu

Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (30/04), hanya memberikan jawaban singkat. “Sudah dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten, Bang,” ujarnya.

Sikap tertutup justru ditunjukkan oleh Kepala Desa Lubuk Bayas, Rijal. Saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama melalui pesan WhatsApp, Rijal tidak memberikan respons sedikit pun meskipun pesan telah terkirim dan terbaca (centang biru).

BACA  Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal PT Socfindo Kebun Mata Pao, Gegerkan Warga Desa Mata Pao.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sergai untuk segera bertindak tegas sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah atau jatuhnya korban jiwa akibat truk yang melintasi jalur abrasi tersebut. (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.