Gerak Cepat Polres Langkat Tangani Penemuan dan Disposal Ranjau Darat Peninggalan Perang di Tanjung Pura

oleh

Langkat CN – Kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam penanganan penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026).

Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), seorang wiraswasta, saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras.

example banner

Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.

Merasa takut benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung untuk melaporkan temuannya.

BACA  Penjualan Besi Rongsokan Milik PT Seunagan Energi" Begini Penjelasannya"

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob Polda Sumut guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk melakukan penanganan profesional terhadap benda diduga ranjau tersebut.

Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari titik penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA  Pemko Tanjungbalai Gandeng KAMMI Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Sekira pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal.

Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak.

Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimobda Sumut, dan tepat pukul 15.59 WIB ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.

“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi, sterilisasi area serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk penanganan lebih lanjut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres.

BACA  Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang dan tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polres Langkat untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Berkat sinergitas Polri, Brimob, TNI dan pemerintah desa, seluruh rangkaian pengamanan dan disposal berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.