Miliki Tiga Paket Sabu DH Diringkus Polsek Peranap

oleh

CN.ID|INHU – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Pesajian, jajaran Polsek Peranap bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

 

example banner

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun I Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka yang diamankan diketahui berinisial DH alias Utay (42), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Pesajian, BRIPKA Arfiyus. Informasi itu menyebutkan bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

BACA  Bangun Karakter Anak, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Gelar Pengajian Rutin

 

“Mendapat laporan dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dan melaporkan Ke Kapolsek. Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, SH., M.H., M.Si memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardison Pakpahan, SH dan Kanit Samapta IPDA RZ Damanik, SH untuk turun ke lokasi melakukan pengintaian,” ujar AIPTU Misran.

 

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka Dedi Hendriadi alias Utay. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,63 gram yang disimpan di kantong celana bagian kiri depan tersangka. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp2.800.000 yang diduga hasil penjualan sabu di kantong sebelah kanan celana tersangka.

BACA  Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Sambangi Pos Satkamling

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di area gudang parkir sepeda motor di belakang rumah tersangka. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip dalam berbagai ukuran, empat sendok sabu yang terbuat dari pipet, dua unit handphone, serta barang bukti lainnya.

 

Menurut AIPTU Misran, tersangka diduga tidak hanya menggunakan, namun juga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Peranap untuk proses penyidikan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.

BACA  Tim Raga Res Kampar Bersama TNI Laksanakan Patroli Humanis Malam Hari, Jaga Kamtibmas Di Berbagai Titik Strategis Bangkinang

 

“Polres Inhu mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AIPTU Misran.

 

Polres Inhu memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu**

 

Melindungi Tuah Menjaga Marwah

 

Sumber Humas Polres Inhu

No More Posts Available.

No more pages to load.