Koordinasi Ditolak, Kades Ilham: PKS Sei Tapung Wajib Koordinasi Sebelum Salurkan Jangkos

oleh
oleh

Rohul,-CN -Menindaklanjuti persoalan penumpukan limbah padat kelapa sawit atau yang dikenal sebagai jangkos, yang telah beberapa kali diberitakan awak media dalam beberapa hari terakhir, Kepala Desa Sungai Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Kampar, Ilham Rahmani, SH.,MH.,C.P.L, C.Med, akhirnya turun langsung ke lapangan.

Didampingi sejumlah unsur masyarakat dan awak media, Kades Ilham melakukan peninjauan mendalam pada dini hari ke lokasi penimbunan, tepatnya di kawasan Kampung Baru di tengah pemukiman warga dan letaknya sangat dekat dengan lokasi ibadah (Gereja), tumpukan limbah jangkos tersebut terlihat jelas menumpuk dan memenuhi lahan pemukiman.

example banner

Apa yang diberitakan media sebelumnya pun terbukti kebenarannya. Di lokasi itu, keberadaan limbah yang merupakan komoditas jual beli milik PKS Sei Tapung itu menjadi sorotan tajam. Pihak peminat dan pembeli jangkos terlihat berargumen panjang lebar di hadapan Kades dan awak media untuk mempertahankan keberadaan limbah tersebut. Hal inilah yang kemudian memicu keresahan, keluhan, hingga pro dan kontra yang sangat tajam antar warga desa.

Di satu sisi, ada pihak yang meminta dan memanfaatkan limbah tersebut untuk diolah kembali, dikeringkan (diketek), dan dijual kembali karena dianggap memiliki nilai ekonomi tinggi dan menguntungkan. Namun di sisi lain, mayoritas warga sangat keberatan dan menolak keras, karena keberadaan tumpukan tersebut sangat mengganggu kenyamanan hidup, membahayakan kesehatan, serta membuat kondisi lingkungan pemukiman semakin rusak, kotor, dan berbau menyengat.

Suasana di lokasi peninjauan pun berlangsung memanas. Pihak peminat atau pengguna limbah jangkos berbicara lantang di hadapan Kades dan media, mempertahankan kepentingannya dengan berbagai alasan, serta menganggap jangkos adalah komoditas berharga dan bermanfaat bagi tanah.

Di tengah ketegangan tersebut, salah satu pihak yang membutuhkan dan memanfaatkan limbah jangkos tersebut justru mendekati awak media. Secara langsung ia memohon dan meminta agar pemberitaan mengenai masalah ini jangan disebarluaskan ke publik, seolah-olah persoalan yang meresahkan banyak orang ini harus ditutup-tutupi demi kepentingan segelintir pihak saja.

BACA  Polisi Cinta Petani" Beri Bantuan Pupuk Untuk BUMDES Sendayan, Dukung Ketahanan Pangan Desa Kampar

Di kesempatan itu, Kades Ilham sempat menyoroti posisi tumpukan jangkos yang sangat dekat dengan lokasi ibadah (Gereja). Namun, ia mengakui berada di posisi sulit untuk mengambil keputusan tegas, mengingat kedua belah pihak yang bertikai — baik yang meminta limbah maupun warga yang menginginkan lingkungan sehat — adalah sama-sama warga masyarakat binaannya sendiri.

“Apalah daya kami, karena yang bertikai di lokasi ini semuanya adalah warga dan masyarakat Desa Sungai Kuning. Di satu sisi ada yang berkepentingan ekonomi, di sisi lain ada yang dirugikan lingkungan. Kami harus adil dan hati-hati mengambil keputusan,” ungkap Ilham menyikapi situasi pelik tersebut.

Sebaliknya, warga yang merasa dirugikan dan mengeluh pun bersuara keras menolak. Mereka menilai, pihak peminat sama sekali tidak memikirkan dampak bahaya, risiko penyakit, bau tak sedap, serta pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat tumpukan limbah tersebut yang sengaja diletakkan di tengah pemukiman dan berdekatan dengan tempat ibadah. Warga pun mempertanyakan, mengapa masalah yang nyata dan merugikan ini harus ditutup dari publik?

Menghadapi ketegangan yang semakin memuncak ini, Kades Ilham mengakui hingga saat ini dirinya belum dapat menemukan jalan tengah atau titik terang penyelesaian, mengingat perbedaan kepentingan kedua belah pihak yang sangat kuat. Ini menjadi pekerjaan rumah berat bagi Ilham selaku Kepala Desa: harus memilih berpihak pada kepentingan lingkungan yang sehat, atau mengizinkan bisnis jangkos yang menguntungkan secara ekonomi bagi segelintir pihak.

“Pemerintah Desa Sungai Kuning telah turun ke lokasi melihat langsung kondisi warga. Memang benar adanya, jangkos berada di areal pemukiman warga, bahkan sangat dekat dengan tempat ibadah, dan ini merupakan barang yang diperjualbelikan dari pihak PKS Sei Tapung. Keberadaannya inilah yang kemudian menjadi pro dan kontra yang sangat tajam antar warga kami,” ungkap Ilham Rahmani di lokasi, Senin (11/05/2026).

BACA  Polres Tebing Tinggi Amankan Kejuaraan Taekwondo Open Pelajar Walikota 2026

Bertekad mengurai benang kusut masalah ini dan mencari solusi terbaik, Kades Ilham langsung bergerak menuju lokasi PKS Sei Tapung. Tujuannya tak lain adalah untuk melakukan koordinasi resmi dan mengajak pihak perusahaan duduk bersama menyelesaikan masalah. Namun, langkah baik dan upaya damai ini justru mendapatkan respon yang sangat mengecewakan. Pihak perusahaan menolak bertemu, menutup akses, hingga pesan yang dikirimkan pun tidak digubris sama sekali.

“Saya langsung ke PKS meminta untuk bertemu dengan Manajer PKS Sei Tapung guna berkoordinasi, namun justru pihak keamanan di lokasi tidak mengizinkan saya masuk. Saya pun berusaha menghubungi melalui pesan WhatsApp kepada Manajer PKS Sei Tapung, tetapi hingga saat ini tidak ada balasan, tidak digubris sama sekali,” cerita Ilham dengan nada kecewa mendalam atas sikap pihak perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan seolah ingin mengabaikan masalah yang ditimbulkan.

Terkait hal ini, Kades Ilham dengan tegas menegaskan agar pihak Manajemen PKS Sei Tapung ke depannya lebih dulu melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan pihak desa sebelum melakukan kegiatan penyaluran atau penjualan jangkos kepada warga di wilayah Desa Sungai Kuning. Hal ini mutlak diperlukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan warganya.

Melihat sikap pihak perusahaan yang menutup diri dan tidak mau berkomunikasi, serta adanya upaya penutupan informasi dari pihak peminat, Kades Ilham mengambil langkah tegas sementara demi meredam situasi konflik dan melindungi hak-hak warga. Ia pun menyampaikan pesan keras dan peringatan kepada pihak PKS Sei Tapung, meski belum ada jawaban resmi.

BACA  Polres Kampar Amankan Pelaku Cabul Anak Tiri di Tapung

“Saya minta dan saya tekankan kepada pihak PKS Sei Tapung, untuk sementara waktu limbah jangkos jangan dulu disalurkan ke wilayah Desa Sungai Kuning, terlebih lagi ke kawasan Kampung Baru ini. Hal ini kami minta sebelum pihak desa dan warga benar-benar menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama dan kenyamanan semua pihak,” tegasnya.

Karena komunikasi dengan pihak perusahaan terputus dan belum ada titik temu antar warga, Kades Ilham menjelaskan bahwa penanganan persoalan limbah jangkos ini akan memakan waktu beberapa hari ke depan.

Pemerintah desa berencana memanggil kedua belah pihak yang bertikai, baik itu pihak pengguna atau peminat limbah jangkos maupun warga yang mengeluh soal dampak lingkungan, untuk didudukkan bersama di meja perundingan di Kantor Desa Sungai Kuning.

“Saya akan mengambil waktu beberapa hari ke depan untuk menangani persoalan ini. Langkah selanjutnya adalah saya akan memanggil pihak pengguna limbah jangkos dan juga warga yang mengeluh soal kondisi lingkungan, agar kita duduk bersama mencari jalan keluar. Masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, berpihak pada kepentingan umum, serta menjamin kesehatan dan keselamatan lingkungan warga Desa Sungai Kuning,” pungkas Ilham Rahmani.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan limbah jangkos masih berada di lokasi pemukiman, bau menyengat masih tercium, upaya penutupan fakta masih terasa, dan masyarakat masih menunggu langkah nyata serta tanggung jawab penuh dari pihak PKS Sei Tapung yang hingga kini masih bungkam dan menolak berkomunikasi.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.