Nganjuk (Jatim), Cakrawalanusantara.id – Jomsen Silitonga.
Perbaikan jalan yang rusak kerap menjadi sorotan masyarakat. Tidak sedikit warga yang berharap setelah adanya keluhan atau aksi penyampaian aspirasi, jalan bisa langsung diperbaiki saat itu juga. Namun pada kenyataannya, proses pembangunan infrastruktur tidak semudah membalik telapak tangan.
Perlu dipahami bersama, memperbaiki jalan bukan seperti makan cabai yang pedasnya langsung terasa. Semua membutuhkan proses, tahapan, perencanaan, dan aturan yang harus dilalui agar hasil pembangunan benar-benar maksimal dan bertahan lama.
Dalam hal ini, Dinas PUPR juga hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan. Setiap pekerjaan harus mengikuti mekanisme pemerintahan, mulai dari survei lokasi, pengajuan anggaran, perencanaan pekerjaan, hingga penentuan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan kemampuan keuangan daerah.
Apalagi kondisi jalan rusak tidak hanya terjadi di satu titik saja, melainkan tersebar di banyak wilayah. Pemerintah tentu harus membagi prioritas agar penanganan bisa dilakukan secara bertahap dan merata sesuai kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa setiap proyek pembangunan memiliki prosedur dan waktu pelaksanaan. Karena selain harus sesuai aturan, pekerjaan jalan juga memerlukan proses administrasi, pengadaan material, hingga kesiapan teknis di lapangan.
Kritik dan aspirasi masyarakat tentu sangat penting sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah. Namun akan lebih baik jika dibarengi dengan pemahaman bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk merealisasikan setiap usulan secara bertahap.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih maksimal, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
( Kabiro Nganjuk )















