Bermodal CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam Pelaku Merupakan Residivis

oleh

Langkat CN – Pendekatan kepolisian masyarakat yang dibangun Polres Langkat kembali menunjukkan hasil nyata. Berkat sinergi cepat antara kepolisian, masyarakat, dan jaringan Sobat Kamtibmas, kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Bahorok berhasil diungkap dalam waktu kurang dari tiga jam.

 

example banner

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, saat seorang warga bernama Handayani br. Perangin-angin (40), warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang sedang berada di salah satu kafe Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok, menyadari sepeda motornya tidak lagi berada di lokasi parkir.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Bahorok langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian.

 

Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV untuk memetakan arah pergerakan dan ciri-ciri terduga pelaku.

 

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan memetakan keberadaan terduga pelaku.

 

Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah bersama Polsek Salapian, Polsek Kuala, masyarakat, serta Sobat Kamtibmas.

BACA  Kapolda Lemah sampai saat ini Aktivitas Ilegal Ci Dede masih Beroperasi.

 

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku dengan menutup sejumlah akses keluar masuk di wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian.

 

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan pengecekan CCTV dan memetakan pergerakan terduga pelaku, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Salapian, Polsek Kuala, warga, dan Sobat Kamtibmas untuk menutup akses keluar masuk di dua wilayah tersebut,” jelas AKP Tunggul.

 

Dari hasil pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang dari dua terduga pelaku di wilayah Salapian.

 

Terduga pelaku yang diamankan berinisial AB (34) yang merupakan residivis warga Desa Sei Mencirim, yang saat itu diketahui membawa sepeda motor milik korban.

 

Dalam proses pengejaran, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas dan warga berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

BACA  Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah, IKPM Sumatera Selatan DIY Dukung Penguatan Mahasiswa Perantauan

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah kunci T, dua buah anak kunci T, serta satu potong jaket warna hijau.

 

Kapolsek Bahorok juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas satu terduga pelaku lainnya.

 

Saat ini tim masih melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap peran pelaku lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kurang dari tiga jam tidak hanya ditentukan oleh kecepatan personel di lapangan, tetapi juga oleh kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan.

 

“Pemolisian masyarakat harus dibangun dari kedekatan, komunikasi, dan kepercayaan, ketika masyarakat cepat melapor, memberikan informasi, dan ikut menjaga lingkungan, maka ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit,” jelas Kapolres.

BACA  Ketua Tim Waseb TMMD ke -128 Melakukan Kunjungan Kelokasi Kegiatan TMMD Kodim 1415 / Selayar

 

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Polsek Bahorok, dukungan Polsek jajaran, serta peran masyarakat dan Sobat Kamtibmas yang ikut membantu proses pengejaran.

 

“Keamanan tidak bisa dijaga oleh kepolisian sendiri, dibutuhkan sinergi yang kuat dengan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik dapat memberikan hasil cepat dan nyata,” tegasnya.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan kendaraan bermotor, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

 

Ia mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

 

Polres Langkat memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya terus dilakukan.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.