Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

oleh

Langkat CN – Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Langkat, kali ini personel Polsek Gebang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pelaku dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

 

example banner

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun X Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

 

Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Gebang bersama Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan tim langsung bergerak cepat melakukan patroli serta penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

BACA  Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Wujud Kehadiran Polri Menjaga Keamanan Masyarakat

 

Saat melakukan penyisiran di TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dihampiri petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dengan sigap personel Polsek Gebang berhasil mengamankannya.

 

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 2 bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas.

 

Pelaku diketahui bernama S als V (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

BACA  Polres Tebing Tinggi Amankan Kejuaraan Taekwondo Open Pelajar Walikota 2026

 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus diduga ganja dengan berat bruto 11,37 gram, uang tunai Rp120.000, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial Z di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

 

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi kesigapan personel Polsek Gebang dalam mengungkap kasus narkotika tersebut.

BACA  Kapolres Kuantan Singingi Tinjau Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kuantan Tengah dan Sentajo Raya

 

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Kami terus berkomitmen memberantas narkotika hingga ke pelosok desa. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” tegas Kapolres Langkat.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan call center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.