Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Pencurian di Kelurahan Labuhan Deli

oleh
oleh

Medan Labuhan.CN- Personil Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026.

Pelaku yang diketahui berinisial IM diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di warung depot air isi ulang milik korban berinisial MI sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Labuhan Deli.

BACA  Polres Inhu Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Indra Bhakti, Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80
example banner

Sebelum diamankan pihak kepolisian, pelaku terlebih dahulu berhasil dibekuk oleh warga yang dipimpin Kepala Lingkungan 8. Pelaku ditemukan bersembunyi di area Puskesmas Lingkungan 7, Kelurahan Labuhan Deli, usai diduga melakukan aksinya.

BACA  𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝙋𝙧𝙤𝙮𝙚𝙠 𝙎𝙞𝙡𝙪𝙢𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙈𝙖𝙞𝙣𝙪, 𝙋𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙏𝙖𝙠 𝙏𝙚𝙧𝙥𝙖𝙨𝙖𝙣𝙜, 𝙄𝙣𝙨𝙥𝙚𝙠𝙩𝙤𝙧𝙖𝙩 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝘿𝙞𝙢𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙪𝙣 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣.

Sebelumnya, korban berinisial MI telah melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Medan Labuhan. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/492/V/2026 tanggal 13 Mei 2026.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku, Setelah berhasil diamankan pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA  Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

Kapolsek Medan Labuhan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu mengamankan situasi serta mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.( rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.